Sorot Rekam Jejak Calon, Kader Senior Golkar Minta Hasan Alkatiry Didiskualifikasi

Kabarsulsel-Indonesia.com. MASOHI.  Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah yang kian dekat, sorotan tajam kembali muncul. Kader senior, Johanis Lunmisay, menyoroti salah satu kandidat kuat, Hasan Alkatiry, yang dinilai berpotensi melanggar azas utama partai yakni PDLT (Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela).

Hal ini disampaikannya kepada awak media di Masohi, Sabtu (18/4/2026), menyusul isu hukum yang menjerat nama Hasan Alkatiry terkait dugaan penyalahgunaan dana bansos dan hibah di lingkungan Pemkab Maluku Tengah.

“Tidak Penuhi Syarat ‘Tidak Tercela'”

Menurut Johanis, sebagai partai besar yang berkomitmen anti korupsi, kolusi, dan nepotisme, Golkar sangat serius menekankan syarat kebersihan hukum bagi setiap calon pemimpin.

“Di Partai Golkar, azas PDLT ini wajib dipenuhi. Jika Hasan Alkatiry diduga kuat tersangkut masalah hukum, maka ia tidak memenuhi unsur ‘tidak tercela’,” tegasnya.

Lebih jauh, Johanis memperingatkan risiko besar jika nama tersebut tetap maju dan terpilih menjadi Ketua DPD.

“Jika ketuanya tersandera masalah hukum, ruang gerak partai akan terbatas. Target kemenangan di Pemilu, Pilkada, hingga Pilpres pasti akan terganggu dan beban partai menjadi sangat berat,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta DPD Provinsi Maluku untuk bertindak tegas menggunakan kewenangannya.

“Saya usulkan agar pencalonan Hasan Alkatiry didiskualifikasi. Ini demi menjamin Musda berjalan jujur, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang bersih,” tegasnya.

-Pengembalian Uang Tidak Hilangkan Pasal

Diketahui, kasus yang menjerat Hasan Alkatiry saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Meski disebutkan telah ada upaya pengembalian dana kepada penyidik, Johanis menegaskan hal itu tidak serta merta menghilangkan tuntutan pidana.

“Seperti kasus korupsi pada umumnya, pengembalian aset atau uang adalah langkah hukum administrasi, tapi tidak secara otomatis menghapuskan tindak pidananya,” jelasnya.

-Tiga Kandidat Berebut Kursi

Sementara itu, proses pendaftaran calon ketua telah dibuka. Sebanyak tiga nama diketahui sudah mengambil formulir, yaitu:

1. Hasan Alkatiry

2. Tammat R. Talaohu

3. Rusbandi Silawane

Tahapan pendaftaran ditutup pada 19 April 2026 tengah malam, sementara pelaksanaan Musda dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026.

Komentar