Kapolres Malra: Bentrok Maut di Danar Murni Pidana, Dua Pelaku Sudah Ditangkap

Uncategorized218 views

Kabarsulsel-Indonesia.com. Langgur. Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., menegaskan bahwa kasus bentrokan yang berujung pada meninggalnya seorang warga di wilayah Danar Ternate, Kei Kecil Timur Selatan, Maluku Tenggara merupakan murni tindak pidana dan saat ini tengah diproses secara hukum oleh kepolisian.

Penegasan itu disampaikan Kapolres saat diwawancarai wartawan di Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (6/4/2026).

“Dari hasil penyelidikan kami, ini memang murni tindak pidana. Situasinya spontan ketika kedua belah pihak bertemu lalu terjadi bentrok, dan salah satu pihak melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Rian.

AKBP Rian Suhendi mengungkapkan, hingga saat ini dua pelaku telah diamankan dan keduanya juga telah mengakui perbuatannya.

“Iya, betul dua pelaku sudah diamankan dan mereka juga sudah mengakui bahwa mereka yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Polres Fokus Tiga Langkah Utama

Pasca bentrok tersebut, Polres Maluku Tenggara, kata Kapolres, kini memfokuskan penanganan pada tiga langkah utama, yakni menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memulihkan kondisi psikologis warga terdampak.

Langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan situasi keamanan tetap kondusif di kedua belah pihak.

Menurutnya, aparat telah menyiapkan pos-pos pengamanan serta mengerahkan personel gabungan TNI-Polri, termasuk dukungan dari Brimob Batalyon maupun Brimob Resimen.

“Intinya, kami fokus menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar tidak terjadi bentrok susulan,” katanya.

Kasus Penganiayaan Maut Terus Diproses

Selain pengamanan wilayah, polisi juga memprioritaskan penegakan hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres menegaskan, proses hukum tidak akan berhenti pada dua pelaku yang telah diamankan, sebab penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi alat bukti dan barang bukti.

“Proses masih tetap berlanjut untuk melengkapi alat bukti dan barang bukti. Setiap perbuatan pidana harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa insiden tersebut dipicu faktor lain di luar unsur pidana.

Polres Siapkan Trauma Healing untuk Warga

Tak hanya fokus pada keamanan dan penegakan hukum, Polres Maluku Tenggara juga menaruh perhatian serius terhadap pemulihan psikologis warga yang terdampak bentrokan.

Kapolres Rian Suhendi mengatakan pihaknya telah menyiapkan program trauma healing bagi masyarakat, khususnya anak-anak, orang tua, lansia, dan ibu-ibu yang mengalami tekanan mental akibat insiden tersebut.

“Kami sudah siapkan penanganan trauma bagi masyarakat. Dalam minggu-minggu ini akan kami turunkan tim, kemungkinan juga berkolaborasi dengan Kementerian PPA atau Dinas Sosial,” jelasnya.

Ia berharap langkah pemulihan itu dapat membantu warga kembali pulih secara mental dan tidak terus hidup dalam ketakutan pasca bentrok.

Kapolres: Jangan Biarkan Situasi Meluas

Kapolres menekankan bahwa yang paling penting saat ini adalah mencegah konflik meluas dan memastikan masyarakat kembali hidup aman, tenang, dan tidak terprovokasi.

“Yang pertama kami menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tidak berlanjut. Yang kedua kami fokus pada penegakan hukum. Dan yang ketiga kami mendorong pemulihan kondisi psikologis warga yang terdampak,” pungkasnya.

(Evav)

Komentar