Maluku Tenggara,Kabarsulsel-Indonesia.com. Kamis 18 Maret 2026. Polres Maluku Tenggara berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan brutal di Ohoibun, F.Y. Alias Dedy, pada Selasa (17/3/2026). Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Maluku Tenggara melakukan profiling dan mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah warga.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., SH., MH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wit, terduga pelaku mengambil sebilah parang di pasar sayur dan langsung menuju ke rumah korban E.W. Alias Pire di Ohoibun bawah.
“Terduga pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban dan langsung menghampiri korban yang sedang tertidur di ruang tamu. Ketika korban hendak terbangun, terduga pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban, sehingga korban jatuh terkapar,” kata AKBP Rian Suhendi.
Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku kabur melalui pintu belakang dan mengendarai sepeda motor. Korban mengalami luka robek parah di bagian belakang kepala dan masih dirawat intensif di rumah sakit.
Motif pembacokan tersebut adalah dendam pribadi terduga pelaku terhadap korban karena perlakuan korban terhadap terduga pelaku ketika masih tinggal di Timika. “Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambah AKBP Rian Suhendi.
Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy menambahkan bahwa Polres Maluku Tenggara akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah aksi kriminal serupa. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang aksi kriminal kepada pihak kepolisian,” katanya.
Polres Maluku Tenggara berkomitmen untuk menindak tegas aksi kriminal dengan kekerasan dan menghimbau masyarakat untuk tidak membiasakan perilaku kekerasan. “Hukum adat Larvul Ngabal dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan konflik dengan baik. Kami berharap dukungan semua pihak untuk menjaga kamtibmas di Tanah Evav,” kata AKBP Rian Suhendi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maluku Tenggara juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses penangkapan terduga pelaku. “Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketakutan di masyarakat,” katanya.
Penangkapan terduga pelaku pembacokan brutal di Ohoibun ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Maluku Tenggara dan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.
(Evav)








Komentar