KSI DKI Jakarta – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim membuka kegiatan peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaian di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu 31 Maret 2021. Puluhan peserta yang hadir dalam kegiatan itu terdiri dari Kepala UKPD, Kepala Bagian Setko Administrasi Jakarta Utara, Camat dan Lurah se-Jakarta Utara.
“Nilai budaya kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta terdiri dari lima unsur yaitu berintegrasi, kolaboratif, akuntabel, inovatif dan berkeadilan. Program kerja Pemprov DKI Jakarta untuk kedepannya harus berbasis pada lima unsur budaya kerja tersebut. Bahkan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan komitmen untuk memperbaharui struktur perkotaan yang disebut Jakarta City Regeneration yang meliputi pembaharuan paradigma, fisik dan sosial budaya,” jelas Wali Kota.
Ia berharap kepada semua peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing secara maksimal dan optimal. “Kita harus sama-sama bekerja secara kolektif dan kolaborasi dengan indikasi kerja yang terukur dan bisa diapresiasi masyarakat. Niatkan untuk beribadah, berbuat baik dan bermanfaat bagi banyak orang,” pesan Wali Kota.
Sedangkan Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar para ASN di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dapat memahami secara baik dan benar terhadap peraturan-peraturan terkait kepegawaian terkini. “Ada tiga materi yang disampaikan dalam kegiatan hari ini seperti Pergub Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja, Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan Rabu Belajar dan mekanisme penilaian kinerja ASN,” ungkapnya.
Penulis : Bintarsih
Komentar