Kabarsulsel-Indonesia.com. Saumlaki – Kepala Soa Mudi Rumyaru, Isaiyas Nusmese, melaporkan Pejabat Kepala Desa Lorulung, Yakobus M Londar, atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pelepasan tanah milik Soa Mudi Rumyaru seluas 16 hektare untuk pembangunan Brigif TNI-AD.
Nusmese menyatakan bahwa tanah tersebut milik keluarga besar Soa Mudi Rum yaru dan telah dibuktikan dengan surat-surat yang dikeluarkan oleh para kepala desa sejak tahun 1963 hingga 1990-an. Namun, Pejabat Kades Lorulung diduga mengeluarkan surat pelepasan tanah tanpa koordinasi dengan Soa Mudi Rumyaru.
“Tanah itu milik kami Soa Mudi Rumyaru, dan kami tidak pernah memberikan izin untuk pelepasan tanah tersebut,” kata Nusmese. “Pejabat Kades tidak pernah melakukan koordinasi apa pun dengan kami, tiba-tiba saja surat itu sudah keluar. Apakah kewenangan Pejabat Kades harus seperti itu?”
Masyarakat Soa Mudi Rumyaru melakukan protes dan menyatakan tidak akan melaksanakan program kerja pemerintah desa sampai Pejabat Kades diganti. Mereka juga mendesak agar Pejabat Kades mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meminta ketua BPD diberhentikan dari jabatannya karena ikut menyetujui pelepasan tanah tanpa melibatkan masyarakat Soa.
“Kami menyayangkan sikap ketua BPD yang seharusnya menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan penyalur aspirasi masyarakat, justru sebaliknya mendukung hal yang merugikan masyarakat Soa,” kata salah satu warga Soa Mudi Rumyaru.
Masyarakat Soa Mudi Rumyaru juga mempertanyakan proses pelepasan tanah yang dilakukan oleh Pejabat Kades. Mereka menanyakan apakah ada proses lelang atau kompensasi yang diberikan kepada pemilik tanah.
“Kami tidak pernah menerima informasi tentang pelepasan tanah ini, dan tidak ada kompensasi yang diberikan kepada kami,” kata Nusmese.
Hingga berita ini dikeluarkan, pihak Pejabat Kades belum sempat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. Namun, masyarakat Soa Mudi Rumyaru tetap bersikeras untuk memperjuangkan hak mereka dan meminta keadilan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pejabat Kades Lorulung.
Masyarakat Soa Mudi Rumyaru juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Pejabat Kades yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak kami dan mengambil tindakan tegas terhadap Pejabat Kades yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang,” kata Nusmese.
(JS)








Komentar