Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Di tengah riuh percakapan warga yang memadati gedung serba guna kompleks Kampung Pasir, Kelurahan Fakfak Utara, suara-suara petani kecil menggema dengan harap.
Di sanalah Lusia Imakulata Hegemur, Anggota DPR Provinsi Papua Barat Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), menggelar Reses Ke-1 di daerah pemilihannya, meliputi RT 7 dan RT 8 Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, hingga petani asal Kampung Kapaurtutin, Kabupaten Fakfak.
Pertemuan itu bukan sekadar agenda formal wakil rakyat menyapa konstituen. Di ruang sederhana itu, aspirasi mengalir tanpa sekat. Para petani lokal Orang Asli Papua (OAP) menyampaikan kegelisahan mereka: usaha pertanian skala kecil dan menengah yang selama ini menopang kebutuhan harian keluarga belum sepenuhnya tersentuh perhatian pemerintah.

Dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah, mereka menanam sayur-mayur, umbi-umbian, dan tanaman pangan lainnya. Hasilnya memang tak besar, namun cukup menjaga dapur tetap mengepul. Di balik ketekunan itu, terselip kendala klasik: keterbatasan pupuk, alat pertanian, serta minimnya fasilitas pendukung yang memadai.
“Kami butuh perhatian yang nyata,” ujar salah seorang petani, mewakili suara yang lain. Permintaan mereka sederhana—fasilitasi peralatan pertanian, bantuan pupuk, serta dukungan berkelanjutan agar usaha kecil ini tak sekadar bertahan, tetapi berkembang.
Lusia mendengarkan dengan saksama. Ia tak memotong, tak pula tergesa memberi janji. Sesekali ia mencatat, sesekali mengangguk, seakan memastikan setiap keluhan tersimpan rapi dalam ingatan dan komitmennya. Baginya, reses bukan hanya kewajiban konstitusional, melainkan ruang untuk merawat kepercayaan.
Ia menegaskan akan mengawal aspirasi tersebut dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat agar segera ditindaklanjuti.
“Apa yang menjadi kebutuhan dasar petani harus menjadi perhatian serius. Pertanian rakyat adalah fondasi ketahanan pangan keluarga dan daerah,” tegasnya.
Langkah itu sejalan dengan semangat Otonomi Khusus yang memberi ruang lebih besar bagi keberpihakan terhadap Orang Asli Papua. Dalam konteks ini, pertanian bukan sekadar soal produksi, melainkan martabat dan kemandirian.

Reses di Fakfak Utara menjadi cermin bahwa pembangunan tak selalu dimulai dari proyek besar. Ia tumbuh dari pekarangan rumah, dari tangan-tangan petani kecil yang tekun, dan dari keberanian wakil rakyat untuk mendengar serta memperjuangkan suara mereka.
Di penghujung pertemuan, harapan terasa lebih nyata. Para petani pulang dengan keyakinan bahwa suara mereka tak lagi terhenti di ruang pertemuan. Sementara Lusia membawa pulang amanah—mengubah keluhan menjadi kebijakan, dan harapan menjadi tindakan.








Komentar