Farhatun Rabiah Samal Resmi Menjabat sebagai Sekretaris DPRD Maluku, Menandai Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur Maluku

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Farhatun Rabiah Samal resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, pada Jumat, (20/2/2026), bersamaan dengan pengambilan sumpah 9 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Acara pelantikan ini menjadi momentum penting karena bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa – Abdulah Vabath.

Dalam prosesi yang khidmat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Farhatun Rabiah Samal mengemban tanggung jawab strategis sebagai Sekretaris DPRD, setelah sebelumnya dikenal sebagai birokrat berpengalaman di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya di DPRD Maluku.

“Pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas demi mendukung kinerja DPRD serta pelayanan publik yang lebih baik,” kata Farhatun Rabiah Samal usai pelantikan.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan pejabat tinggi pratama merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Rotasi dan promosi jabatan adalah kebutuhan organisasi. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja cepat, adaptif, dan menunjukkan kinerja nyata untuk masyarakat Maluku,” ujar Gubernur Maluku.

Selain Farhatun Rabiah Samal, sejumlah pejabat lain yang dilantik antara lain Dr.sc.agr.drh. Faradilla Atamimi MTAPSc sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku, Yahya Kotta sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dominggus Nicodemus Kaya S.Sos sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Maluku, Drs. DJalaludin Salampessy SPi.MSi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Abdulrachim Maruapey SH, sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku, serta beberapa kepala dinas teknis lainnya.

Pelantikan ini dinilai sebagai langkah konsolidasi birokrasi di tahun kedua pemerintahan Gubernur Maluku, dan diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah, termasuk peningkatan pendapatan asli daerah, pelayanan sosial, ketahanan pangan, hingga konektivitas transportasi antarpulau di wilayah kepulauan Maluku.

Farhatun Rabiah Samal sendiri memiliki pengalaman yang luas di bidang pemerintahan dan legislasi, sehingga diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi DPRD Provinsi Maluku dan masyarakat Maluku secara keseluruhan.

“Dengan pelantikan ini, saya berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional, serta dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah Maluku,” kata Farhatun Rabiah Samal.

(M.N)

Komentar