Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak mengambil langkah tegas dalam menjaga mutu komoditas pala unggulan daerah. Delapan pelaku usaha pala grosir perdagangan antar pulau dipanggil untuk mengikuti pertemuan koordinasi dan penguatan komitmen mutu, menyusul kekhawatiran atas masih terjadinya praktik pembelian pala dalam kondisi belum cukup umur.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T menyatakan bahwa pengendalian mutu menjadi prioritas strategis pemerintah daerah. Menurut dia, kualitas pala tidak hanya menentukan harga jual, tetapi juga menyangkut reputasi jangka panjang komoditas unggulan Fakfak di pasar nasional dan internasional.
“Pala Fakfak dikenal karena mutu dan kekhasannya. Jika standar ini tidak dijaga bersama, dampaknya bukan hanya pada harga, tetapi juga pada kepercayaan pasar,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyoroti praktik pembelian pala muda yang dinilai berpotensi merusak standar kualitas. Pala yang dipanen sebelum cukup umur menghasilkan biji dan fuli dengan kadar minyak lebih rendah, aroma kurang kuat, serta daya simpan yang tidak optimal. Kondisi itu berisiko menurunkan harga di tingkat petani sekaligus melemahkan posisi tawar daerah sebagai sentra pala bermutu tinggi.
Sebagai langkah preventif, Dinas Perkebunan telah menerbitkan Kalender Perkiraan Musim Panen Pala dan mendistribusikannya kepada pelaku usaha. Dokumen ini dimaksudkan sebagai pedoman bersama agar aktivitas panen dan pembelian mengikuti siklus produksi yang tepat. Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap waktu panen merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas.
Nama Pala Tomandin, yang melekat pada komoditas pala dari Kabupaten Fakfak, selama ini identik dengan mutu tinggi dan karakter aroma yang kuat. Reputasi tersebut dibangun melalui proses budidaya yang panjang dan tata niaga yang relatif tertib. Pemerintah daerah menilai reputasi itu harus dijaga melalui standar yang konsisten dari hulu hingga hilir.
Hasil pertemuan menghasilkan delapan poin kesepakatan. Para pedagang grosir antar pulau berkomitmen hanya membeli pala yang telah cukup umur atau pala tua. Mereka juga sepakat menerapkan penyortiran ketat serta memastikan pengelolaan pascapanen berjalan sesuai standar, mulai dari proses pengeringan yang tidak dilakukan di areal pinggir jalan, penyimpanan yang higienis, hingga pengemasan yang menjaga kualitas produk.
Selain itu, para pedagang menyatakan kesediaan untuk memberikan edukasi kepada pengepul di tingkat bawah agar lebih memperhatikan mutu. Stabilitas harga, menurut kesepakatan tersebut, harus berbasis kualitas, sehingga pekebun terdorong memanen pala pada waktu yang tepat dan merawat kebunnya secara berkelanjutan.
Para pelaku usaha juga menyatakan kesiapan untuk menerima inspeksi mendadak sebagai bagian dari evaluasi mutu dan tata niaga antar pulau. Komitmen terhadap kewajiban administrasi dan pembayaran retribusi secara tertib dan transparan turut menjadi bagian dari kesepakatan.
Pemerintah daerah menilai sinergi antara pedagang grosir, pengepul, pekebun, dan pemerintah merupakan kunci menjaga keberlanjutan komoditas pala. Dengan pengawasan yang diperkuat dan komitmen bersama, diharapkan mutu tetap terjaga, harga stabil, dan kesejahteraan pekebun meningkat.
Bagi Fakfak, pala bukan sekadar komoditas perdagangan. Ia adalah identitas ekonomi daerah yang dibangun dari tradisi panjang budidaya dan kepercayaan pasar. Menjaga mutunya berarti menjaga masa depan.








Komentar