Hilal Belum Terlihat, Masyarakat Maluku Diminta Tunggu Sidang Isbat Kementerian Agama RI

Uncategorized119 views

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Hj. Yamin Maipauw mengumumkan hasil Rukyatul Hilal yang dilaksanakan di Tirta Kencana Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (17/2/2026).

Rukyatul Hilal ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pengadilan Agama Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Kementerian Agama Kota Ambon, TNI-Polri, Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, Al Irsyad, Matlaun Anwar, dan organisasi-organisasi Islam lainnya.

Berdasarkan hasil pengamatan, posisi Hilal di Kota Ambon berada pada ketinggian 1,750° dan elongasi 2,24 derajat, yang belum mencapai kesepakatan madim yaitu 6,4 derajat.

“Dengan demikian, dapat kami pastikan bahwa di Maluku Hilal belum bisa terlihat karena titik Hilal masih berada di bawah kesepakatan madim,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Oleh karena itu, masyarakat Maluku diminta untuk menunggu keputusan sidang isbat yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada malam nanti.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di provinsi Maluku untuk pelaksanaan penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriyah tetap kita menunggu keputusan sidang isbat,” katanya.

Ditempat yang sama Ketua MUI Maluku Prof. Abdullah Latuapo, juga menambahkan bahwa masyarakat harus bersabar dan menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama RI.

“Sama-sama kita telah mendengar keterangan daripada kakanwil Agama provinsi Maluku menyangkut penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriyah, yaitu kita semua menunggu sidang isbat dari Kementerian Agama RI. Mari sama-sama kita bersabar sebentar malam kita sama-sama akan mengikuti sidang Isbat dari Kementerian Agama RI,” Ujar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku juga menjelaskan bahwa Rukyatul Hilal ini dilakukan untuk menentukan awal bulan Ramadan 1447 Hijriyah.

“Kita harus menunggu keputusan sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadan,” katanya.

Masyarakat Maluku diminta untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama RI dan MUI Maluku terkait penetapan awal bulan Ramadan 1447 Hijriyah.

“Kita harus menunggu keputusan sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadan, jadi mari kita bersabar dan menunggu informasi resmi dari Kementerian Agama RI,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Sidang isbat akan dilakukan oleh Kementerian Agama RI pada malam nanti untuk menentukan awal bulan Ramadan 1447 Hijriyah. Masyarakat Maluku diminta untuk menunggu hasil sidang isbat dan mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama RI dan MUI Maluku.

(M.N)

Komentar