Isu Kriminalisasi Petrus Fatlolon “Hoaks, Fitnah, dan Pembunuhan Karakter. 

Uncategorized173 views

Tanimbar. Kabarsulsel-Indonesia. Com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Brampi Moriolkosu dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam upaya kriminalisasi terhadap mantan Bupati Petrus Fatlolon (PF) terkait perkara dugaan korupsi penyertaan modal BUMD PT Tanimbar Energi.

Brampi menegaskan, narasi yang menyeret namanya dalam isu tersebut adalah hoaks dan fitnah, serta merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sengaja dimainkan untuk membangun opini sesat di ruang publik.

“Saya tegaskan, tudingan bahwa saya mengkriminalisasi Bapak Petrus Fatlolon adalah tidak benar dan menyesatkan. Ini fitnah keji dan bentuk pembunuhan karakter,” tegas Moriolkossu Maluku, Selasa (6/2/2026).

Menurutnya, pencantuman nama Sekretaris Daerah dalam narasi kriminalisasi merupakan penggiringan opini berbahaya, karena mencampuradukkan proses administratif pemerintahan dengan penegakan hukum yang sepenuhnya berada di luar kewenangan Pemerintah Daerah.

Ia menekankan bahwa secara hukum dan struktural, Sekretaris Daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan tersangka, melakukan penahanan, atau mengintervensi proses penyidikan.

“Penetapan tersangka dan seluruh proses penyidikan adalah domain aparat penegak hukum. Mengaitkan saya dengan kriminalisasi adalah logika yang keliru dan sengaja dipaksakan,” ujarnya.

Brampi juga menyoroti pemberitaan yang berkembang dinilainya tidak berimbang dan mengabaikan prinsip konfirmasi dan verifikasi, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

Ia mengimbau masyarakat Kepulauan Tanimbar agartidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya penilaian perkara kepada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Ambon.

” Saya menghormati proses hukum. Namun saya menolak keras jika nama baik saya dikorbankan melalui pemberitaan yang tidak bertanggung jawab ”

(S)

Komentar