Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mulai menggulirkan program peminatan perluasan lahan pala seluas 1.000 hektare pada 2026. Program yang didukung dana tugas pembantuan APBN ini dirancang untuk memperkuat hilirisasi dan menjaga posisi pala sebagai komoditas unggulan daerah.
Melalui Dinas Perkebunan, pemerintah daerah saat ini melakukan pendataan calon petani dan calon lahan (CPCL) yang akan menjadi peserta program. Kepala kampung diminta berperan aktif menyosialisasikan dan memfasilitasi pembentukan kelompok tani di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T mengatakan program ini tidak sekadar menambah luas tanam, tetapi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan.
“Program ini bukan hanya perluasan areal. Kita ingin memperkuat hilirisasi, meningkatkan nilai tambah, dan memastikan kesejahteraan petani dalam jangka panjang,” kata Widhi saat sosialisasi di sejumlah kampung.
Program tersebut diprioritaskan bagi petani Orang Asli Fakfak (OAP) yang memiliki lahan siap tanam dan belum pernah menerima bantuan serupa. Setiap calon petani diwajibkan menyediakan lahan sekitar satu hektare per orang, dengan status kepemilikan yang jelas dan tidak dalam sengketa.
Status lahan harus dibuktikan melalui surat keterangan tidak bersengketa yang diketahui kepala kampung atau tokoh adat setempat. Lahan yang diusulkan juga diutamakan yang sudah terbuka, bekas kebun lama, atau lahan yang telah dimanfaatkan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Peserta program akan menerima bantuan stimulan berupa insentif tanam sebesar Rp1,6 juta per hektare setelah proses penanaman dilakukan. Namun, Widhi menegaskan insentif tersebut bukan tujuan utama program.
Menurut dia, pala merupakan tanaman investasi jangka panjang yang memiliki umur produksi panjang dan nilai ekonomi tinggi. Karena itu, program ini dirancang sebagai upaya membangun tabungan hidup bagi keluarga petani.
“Jangan melihat program ini hanya dari besaran insentif. Yang lebih penting adalah bagaimana pala yang kita tanam hari ini menjadi investasi masa depan bagi generasi Fakfak,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen petani dalam merawat kebun. Pemerintah, kata dia, hanya memberikan stimulan awal, sedangkan manfaat utama akan dirasakan dalam jangka panjang.
“Insentif hanyalah perangsang. Keberhasilan sesungguhnya ada pada kemauan petani merawat dan mewariskan kebun pala sebagai aset keluarga dan daerah,” kata Widhi.
Pemerintah menargetkan proses pendataan CPCL rampung pada akhir Februari 2026. Kepala kampung dan tokoh adat diharapkan memastikan proses pendataan berjalan transparan, terutama terkait status lahan.
Di penghujung sosialisasi, Widhi mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut dengan penuh tanggung jawab. Menurut dia, menanam pala hari ini berarti menyiapkan masa depan ekonomi Fakfak.
“Apa yang kita tanam sekarang, hasilnya akan kembali kepada kita dan anak cucu kita nanti,” ujarnya.








Komentar