KABUPATEN MBD JADI DAERAH TERDEPAN PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA ASN DI MALUKU

Uncategorized103 views

Tiakur,Kabarsulsel-Indonesia.com.  Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mencatatkan langkah maju dalam reformasi birokrasi dengan menjadi daerah terdepan di Provinsi Maluku dalam penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui ekspose penerapan Manajemen Talenta ASN yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Kamis (5/2/2026).

Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kabupaten MBD menjadi yang pertama di Provinsi Maluku dan keempat di wilayah kerja Kantor Regional IV BKN Makassar. Capaian ini menegaskan keseriusan Pemkab MBD dalam membangun sistem pengelolaan ASN yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja melalui penguatan sistem merit.

Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach memaparkan secara langsung arah kebijakan, tahapan pengembangan, serta progres implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab MBD. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BKN Pusat untuk menghadirkan birokrasi yang berintegritas dan berdaya saing.

“Manajemen Talenta menjadi fondasi penting dalam menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kinerjanya. Dengan sistem ini, kami ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang tepat, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Bupati Benyamin dalam pemaparannya.

Ekspose tersebut menjadi forum strategis antara Pemkab MBD dan BKN Pusat untuk memastikan penerapan Manajemen Talenta selaras dengan kebijakan nasional, menjamin kualitas dan akurasi data ASN, serta mengevaluasi kesiapan daerah dalam mengimplementasikan sistem tersebut secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala BKN Suharmen, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pembinaan Manajemen ASN BKN Herman, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional BKN.

Dalam penjelasannya, Bupati Benyamin menyampaikan bahwa penerapan Manajemen Talenta dilakukan secara bertahap dan terukur, mulai dari pemetaan kompetensi dan potensi ASN, penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel, pembentukan talent pool, hingga pengembangan karier berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Menurutnya, kebijakan ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kinerja perangkat daerah, serta optimalisasi pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN Suharmen menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab MBD dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN. Ia menilai langkah yang diambil Pemkab MBD patut menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di kawasan Indonesia Timur.

“Kami mengapresiasi Pemkab MBD. Meski berada di wilayah kepulauan yang jauh, komitmen kepala daerah dalam penerapan Manajemen Talenta ASN sangat tinggi. Kabupaten MBD bahkan berpotensi menjadi pilot project penerapan Manajemen Talenta di Indonesia Timur karena telah didukung sarana dan prasarana Gedung CAT,” kata Suharmen.

Berdasarkan hasil ekspose tersebut, Pemkab MBD dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan penerapan Manajemen Talenta ASN. Ke depan, seluruh proses mutasi, promosi, dan demosi ASN akan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan potensi, serta tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka yang memerlukan alokasi anggaran besar.

Melalui penerapan Manajemen Talenta ini, Pemkab MBD menargetkan terbangunnya sinergi yang semakin kuat dengan BKN Pusat, khususnya dalam pendampingan teknis dan penguatan kebijakan, guna mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily, Sekretaris Daerah Eduard J. S. Davidz, Plt. Kepala BKPSDM Johana Johansz, Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan David R. Lerrick, serta Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Yosepina Matmey.

(KAREL)

Komentar