PAD dari Pala Tetap Bergeliat, Awal 2026 Fakfak Kantongi Lebih dari Rp 48 Juta

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak dari sektor perkebunan, khususnya komoditas unggulan pala, menunjukkan sinyal positif sejak awal Tahun Anggaran 2026. Pada Januari 2026, retribusi daerah yang bersumber dari distribusi dan penjualan pala tercatat mencapai Rp 48.061.500.

Capaian tersebut berasal dari pengiriman sisa hasil panen pala musim sebelumnya yang masih berlangsung secara bertahap. Rinciannya meliputi pala kulit dengan volume 123,28 ton, pala kupas atau ketok sebanyak 19,38 ton, fuli atau bunga pala sebesar 2,29 ton, serta tambahan kontribusi dari distribusi 2.000 pohon bibit pala.

Seluruh komoditas tersebut dipasarkan oleh pelaku usaha grosir antar pulau menyesuaikan kesiapan mutu dan dinamika permintaan pasar.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengatakan bahwa penerimaan PAD pada awal tahun ini mencerminkan masih aktifnya rantai distribusi pala hasil panen tahun sebelumnya, terutama dari musim pala Barat.

Menurut dia, pengiriman dilakukan secara terukur dan tetap berpedoman pada ketentuan penertiban waktu panen yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Capaian ini menjadi indikator positif efektivitas pengendalian mutu pala. Pala yang dikirim keluar daerah merupakan pala yang telah memenuhi standar kematangan dan kualitas,” ujar Widhi.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut berperan penting dalam menjaga reputasi dan nilai jual pala Fakfak di pasar.

Dari sisi tata kelola keuangan daerah, Widhi menegaskan bahwa seluruh penerimaan retribusi PAD pala disetorkan langsung oleh pelaku usaha ke kas daerah dan dibuktikan melalui Surat Tanda Setoran (STS).

Mekanisme ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan publik.

Saat ini, Fakfak tengah memasuki musim panen pala sela atau pala matahari yang berlangsung relatif singkat dan akan disusul musim pala Timur, sebagaimana tercantum dalam kalender perkiraan musim panen. Karena itu, pemerintah daerah mengimbau petani dan pelaku usaha untuk terus menjaga mutu hasil panen.

“Kualitas adalah kunci utama menjaga stabilitas harga dan daya saing pala Fakfak,” kata Widhi.

Meski belum memasuki musim panen utama, capaian PAD pala pada Januari 2026 menegaskan bahwa komoditas ini tetap menjadi penopang penting pendapatan daerah.

Kondisi tersebut juga mencerminkan pengelolaan stok pala yang kian tertata serta meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban retribusi daerah.

Ke depan, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait berkomitmen memperkuat tata kelola komoditas pala secara menyeluruh—mulai dari budidaya, panen, pascapanen hingga distribusi—agar kontribusi terhadap PAD terus meningkat secara berkelanjutan, seiring terjaganya mutu dan daya saing pala Fakfak di pasar regional maupun nasional.

Komentar