Walikota Ambon Bodewin Wattimena Tegaskan Pihak BKPSDM Belum Laporkan Hasil Identifikasi Terkait Usulan-usulan Semua Pimpinan OPD 

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa pihak BKPSDM belum melaporkan tentang hasil identifikasi terhadap usulan-usulan dari semua pimpinan OPD.

“Kita berpatokan pada usulan dari pimpinan OPD, setelah Eselon II duduk masing-masing pimpinan OPD bekerja, mereka melihat kebutuhan disana dan mengusulkan baru nanti kita pertimbangkan tetapi sementara berlangsung menejemen talent full yang sudah hampir selesai. nanti ditanyakan langsung kepada kepala BKPSDM rotasi Eselon III dan Eselon IV, ungkap Walikota Bodewin Wattimena kepada wartawan usai mengikuti rapat dengan TPID kota di ruang Visingen Balai Kota Ambon, Jumat (30/1/2026)

Ditanya terkait pejabat Pemerintah Negeri yang menjabat sudah melebihi satu tahun ujar Walikota, kalau masa jabatannya berakhir tinggal di evaluasi apakah diperpanjang atau diganti.

“Untuk Pejabat Negeri Paso mungkin akan diganti karena Pjnya sudah menjadi PJ Camat jadi harus fokus di kecamatan Leitimur,” jelas Walikota.

Ditanya kesiapan Pemkot dalam menghadapi Ujian Kompetensi untuk siswa, lanjut Walikota, langsung ditanyakan ke Kadis pendidikan, karena yang pasti kita sudah punya pengalaman untuk melakukan tes secara Online dan lain-lain tinggal disesuaikan.

Sedangkan untuk lokasi di Arbes yang menjadi tempat pembuangan sampah, Walikota menegaskan bahwa, Kalau Pemerintah tugasnya mengatur lalu kemudian masyarakat mencabut papan larangan membuang sampah dan kemudian mereka masih membuang sampah disitu maka biarkan mereka yang mengatur.

“Pemerintah berusaha untuk mengatur menjadi baik tapi kalau masyarakat menganggap mereka yang lebih berhak mengatur silakan atur aja simpel saja mudah,” tandas Walikota.

Walikota menghimbau kalau bukan tempat pembuangan sampah, lalu sudah di taruh papan larangan, tapi kalau melanggar lalu mencabut maka mendingan mereka mengatur dirinya sendiri. kalau tidak mau diatur lagi oleh Pemerintah sebaiknya atur saja sendiri, tapi ingat dampak dari mereka yang mengatur sendiri maka jangan salahkan Pemerintah.

“Biar adil Kalau tidak mau diatur mau mengatur sendiri maka dampak dari mengatur sendiri silahkan Urus sendiri,” tegas Walikota.

Ditanya soal status pegawai pemkot yang tidak lulus P3K lalu dibuat pilihan sebagai pegawai Outsourcing, tambah Walikota, pilihan itu dikasih karena Pemkot tidak bisa menempuh cara lain kepada mereka yang tidak lolos P3K dan P3K paruh waktu, apalagi yang tidak ada di database itu harus dialihkan menjadi pegawai Outsourcing.

Menurut Walikota, Ada pilihan untuk yang disebut pegawai Outsourcing adalah profesi atau pekerjaan yang tidak dilakukan oleh ASN tidak ada dalam formasi ASN seperti, sopir mobil, petugas keamanan kemudian cleaning service dan pramusaji yang jika ada acara-acara mereka yang membagikan kue-kue.

“Kita juga tidak semena-mena semua tergantung pilihan mereka karena tanggung jawab kita adalah menyediakan mengalihkan mereka menjadi pegawai Outsourcing. kalau mereka merasa itu tidak layak bagi mereka tidak mau berarti berhenti harus berhenti menyatakan tidak bersedia kalau tidak bersedia berarti tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah kota.

Outshorsing pun nanti bukan pemkot yang kelola tapi pihak ketiga yang mengelola. Jadi mereka tidak lagi ditanggung kepada Pemerintah kota tetapi pihak ketiga yang mengangkat mereka sebagai pegawai Outshorsing,” pungkas Walikota.

(M.N)

Komentar