Tiakur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sedikitnya delapan orang saksi telah diperiksa penyidik reskrim polres Maluku Barat Daya pada beberapa waktu lalu,termasuk ketua DPRD MBD, terkait kasus kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oknum anggota DPRD dari partai Hanura di kediama rumah Ketua DPRD .
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana S.I.K di dampingi kasat reskrim Boy Nanulaita yang berhasil di wawancarai wartawan( 28/01),di ruang kerja mengatakan bahwa, delapan saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu termasuk ketua DPRD MBD As Tunay SH.
Sementara Terlapor sudah kami kirim surat pemanggilan pertama, namun tidak hadir dan dikarenaka sedang ikut kegiatan partai di jakarta sehingga jadwal pemeriksaan tertunda.
Namun pihak penyidik telah berkomunikasi dengan terlapor untuk selanjutnya dijatwalalkan pemeriksaan ulang yaitu di tanggal 10 pebruari 2026, hal ini telah dikordinasikan dengan anggota DPRD atas nama A.I dan yang bersangkutan menyatakan siap hadiri pada pemeriksaan yang telah dijatwalkan, ujar kapolres.
Lanjutnya,terkait gelar perkara,kata kapolres pihaknya akan menggelar perkara ini setelah dilakukan pemeriksaan terlapor, karena untuk saat ini kita.masih berada pada tahapan penyelidika, sehingga diharapkan masyarakat bersabar saja karena pihak kepolisian sementara bekerja sesuai prosedur dan mengedepankan profesionalisme penangannya dan tegak lurus.
Ditanya apakah kasus ini segera akan di gelar perkara? menurutnya, setelah pemeriksaan terlapor barulah akan digelar, sementara perbuatan terlapor dikenai dua pasal, yaitu pasal pencekikan dan pemaksaan terhadap sesorang
Yang mengakibatakan korban trauma.
(Ever M)







Komentar