Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali menegaskan komitmennya memperkuat pemerintahan kampung sebagai fondasi pembangunan daerah. Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 11 Kepala Kampung hasil pemilihan tahun 2025, Jumat (30/1), di Gedung Winder Tuare, Fakfak.
Pelantikan tersebut mencakup kepala kampung hasil pemilihan langsung maupun pemilihan antarwaktu, sebagai bagian dari penataan dan penguatan tata kelola pemerintahan kampung.
Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T, Sekretaris Daerah Drs. EC. Sulaeman Uswanas, M.Si, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd, jajaran kepala OPD, serta tokoh masyarakat dan warga dari berbagai distrik.

Adapun 11 Kepala Kampung yang dilantik, yakni:
- Samsudin Samai, Kepala Kampung Tunasgain, Distrik Fakfak Timur
- Mutmainatun Uswanas, Kepala Kampung Rumbati, Distrik Furwagi
- Zul Subu Garamatan, Kepala Kampung Patipi Pulau, Distrik Teluk Patipi
- Abdula Garamatan, Kepala Kampung Patipi Pasir, Distrik Teluk Patipi
- Samsudin Patiran, Kepala Kampung Offie, Distrik Teluk Patipi
- Lukas Muri, Kepala Kampung Mbahamdandara, Distrik Mbahamdandara
- Yohanis Lober, Kepala Kampung Tomage, Distrik Tomage
- Adrianus Iba, Kepala Kampung Mananmur, Distrik Kayauni
- Samuel Hombore, Kepala Kampung Wartutin, Distrik Wartutin
- Aleksander Rikson Kabes, Kepala Kampung Tentreda, Distrik Kramongmongga
- Pieter Letsoin, Kepala Kampung Torea, Distrik Pariwari
Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari amanah besar untuk memimpin dan melayani masyarakat kampung.
“Kepala kampung adalah ujung tombak pemerintahan daerah. Keberhasilan pembangunan Kabupaten Fakfak sangat ditentukan oleh bagaimana roda pemerintahan kampung dijalankan secara baik, transparan, dan berkeadilan,” ujar Samaun.
Ia mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 17 Tahun 2020, kepala kampung memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Bupati kemudian menekankan empat hal penting. Pertama, pengelolaan dana kampung harus dilakukan dengan integritas, kejujuran, dan akuntabilitas. Kedua, kepala kampung diminta menjadi pemimpin bagi semua golongan tanpa membedakan suku, agama, maupun kelompok.
Ketiga, pembangunan kampung harus bertumpu pada potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi kampung. Keempat, ia menekankan pentingnya menjaga nilai adat dan budaya Fakfak yang berakar pada filosofi Satu Tungku Tiga Batu sebagai simbol persatuan dan harmoni.
Kepada masyarakat kampung, Bupati Samaun mengajak untuk memberikan dukungan sekaligus pengawasan yang konstruktif agar para kepala kampung dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Menutup sambutannya, Samaun Dahlan berharap para kepala kampung yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin yang amanah, bekerja dengan hati, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, demi terwujudnya Fakfak yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.







Komentar