Jejak Dana BOS SDN Letman Menguap, Mantan Kepala Sekolah Diduga Selewengkan Anggaran Ratusan Juta Rupiah

Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SD Negeri Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Mantan Kepala Sekolah SDN Letman, Yuser Rumlus, diduga menyalahgunakan dana BOS selama kurun waktu 2022 hingga 2025, dengan total anggaran yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan ini menguat setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke SD Negeri Letman pada Selasa, 27 Januari 2026. Dalam penelusuran tersebut, mantan bendahara sekolah, Theresia S. Leisubun, membeberkan sejumlah penggunaan dana BOS yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi riil fasilitas sekolah.

Menurut Theresia, pada tahun 2022, dana BOS digunakan untuk pengadaan dua unit printer Epson L121, buku Kurikulum 2013 (K13), serta alat tulis menulis. Namun, seluruh printer tersebut kini dilaporkan dalam kondisi rusak total.

Memasuki tahun 2023, dana BOS kembali digunakan untuk pengadaan kostum siswa serta satu unit printer Epson L3210. Pada tahun 2024, sekolah hanya mencatat pengadaan satu unit laptop merek Asus. Sementara pada tahun 2025, dana BOS digunakan untuk pembelian satu unit printer Epson L3210 dan buku Kumer bagi siswa dan guru.

“Jika dilihat dari laporan belanja, barang-barang itu ada. Tapi kondisi sekolah tidak menunjukkan adanya perbaikan yang sepadan dengan besarnya dana BOS yang masuk setiap tahun,” ujar Theresia kepada wartawan.

Keterangan tersebut diperkuat oleh sejumlah guru SD Negeri Letman. Mereka menilai penggunaan dana BOS selama masa kepemimpinan Yuser Rumlus tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan atap dan plafon sekolah rusak, fasilitas belajar minim, serta kondisi gedung yang gelap dan tidak terawat, menyerupai bangunan kosong.

Selain itu, Yuser Rumlus juga diduga memasang jaringan internet (WiFi) di rumah pribadinya dengan menggunakan identitas sekolah, sebuah tindakan yang jika terbukti, berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan dana BOS.

Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui bahwa laporan keuangan Dana BOS tahun 2025 belum diselesaikan hingga Yuser Rumlus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah pada September 2025. Padahal, dana BOS tahun tersebut disebut mencapai sekitar Rp150 juta.

“Dana itu tidak terlihat digunakan untuk pengecatan gedung, perbaikan plafon, atau fasilitas lain yang mendesak. Lalu beliau mengundurkan diri begitu saja. Itu yang membuat kami bertanya-tanya,” ujar salah seorang guru bantu SDN Letman.

Sejumlah pihak menduga pengunduran diri tersebut berkaitan dengan belum tuntasnya pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS. Hingga kini, kondisi gedung SDN Letman masih memprihatinkan dan jauh dari standar sekolah yang menerima dana BOS secara rutin setiap tahun.

Tim media telah berupaya menghubungi Yuser Rumlus untuk meminta klarifikasi dan hak jawab atas dugaan ini. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Komentar