Nita Bin Umar Minta Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Bagi Pedagang Yang Tidak Bayar Sewa Tapi Tempati Tempat Berjualan Di Pasar Mardika

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. DPRD Provinsi Maluku mengadakan Rapat Kerja Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Provinsi Maluku Dengan 10 Mitra dalam rangka membahas terkait laporan realisasi serapan PAD tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon, Senin (26/1/2026).

Wakil Ketua Komisi II Nita Bin Umar dalam tanggapannya terkait dengan pengelolaan pasar Mardika mengakui bahwa, Setiap kali dirinya berbelanja di pasar seringkali terlihat soal retribusi yang diambil apakah dari Provinsi atau kota.

“Itu polemik yang terjadi karena kadang kalau saya kepasar sering melihat pedagang mengeluh dan kadang juga mendengar bahwa itu tidak betul sebenarnya kita ini Provinsi atau kota karena kita bayar kesini jadi persoalan itu yang membuat polemik secara terus menerus,” terang Nita.

Menurutnya, program-program yang tadi disampaikan bahwa ada sebagian pedagang yang memang belum membayar kewajiban mereka tapi sudah menempati. Seharusnya Pemerintah mengambil langkah tegas, kalau mereka tidak mau membayar kewajiban mereka maka keluarkan saja. Mereka jangan dibiarkan karena akan menimbulkan masalah karena PAD kita turun dari hal ini.

“Tidak ada ketegasan dari Dinas Perindag kalau memang tidak membayar silahkan kosongkan tempat,” tegas Nita.

Ia menilai hal tersebut seperti tiba akan tiba masa. Seperti saat kedatangan Wakil Presiden Gibran ke Ambon pasar mardika betul-betul bersih ditambah dengan sebagian support Pemda tapi selesai kunjungan Wapres sekarang pasar mardika seperti kapal pecah berantakan.

“Saya ibu rumah tangga jadi seringkali ke pasar. Kalau memang ketegasan harus semua didalam gedung maka kembalikan mereka semua dalam ruangan gedung pasar mardika,” ujar Nita.

Menurut Nita, Prinsip mereka kadang-kadang kalau berjualan didalam gedung nanti pembeli tidak mau masuk berbelanja, padahal itu pikiran yang salah karena kalau memang ada ketegasan dari Pemerintah untuk menempatkan pedagang-pedagang tersebut didalam gedung maka para pembeli akan tetap masuk untuk berbelanja. Akan tetapi karena tidak ada ketegasan sehingga sebagian para pedagang keluar untuk berjualan diluar gedung akhirnya terjadi kemacetan dan sebagainya.

Mungkin butuh perhatian khusus untuk persoalan pasar sehingga jalanan yang dikhususkan untuk pembeli semua ditempati oleh pedagang-pedagang liar. Retribusi juga yang perlu dijelaskan dan diperhatikan apakah memang betul yang menjadi retribusi itu, tandas Nita.

“Kadang lain dapat lain tidak dan kadang berulang-ulang itu yang jadi masalah.

Mungkin bisa lebih dipertegaskan kembali untuk tata kelola di pasar mardika yang masih jadi polemik sekarang ini dari parkir liar, tata kelola tempat berdagang, karena masih amburadul sekali. Terkhusus untuk Perindag,” tegas Nita.

Nita Bin Umar juga meminta untuk Pertamina yang merupakan mitra dari Komisi II, kami mohon perhatian kalau data sudah diberikan kepada BPKAD kami juga minta data karena kita wakil rakyat yang juga seringkali ditanya.

Ia juga mengingatkan karena di bulan Februari kita sudah menghadapi Puasa mohon pihak Pertamina memperhatikan dan memberikan ketegasan kepada SPBU di Kebun Cengkeh.

Sudah beberapa kali rapat dengan mitra selalu saya tegaskan bahwa, SPBU kebun cengkeh yang selalu membuat kemacetan, apalagi di bulan puasa yang seringkali terjadi saat pengisian bensin pihak SPBU tidak mengatur sehingga mobil yang masuk untuk pengisian bensin mereka mengantri sampai di badan jalan. Itu jalan dua arah yang menuju ke atas turun kebawah, terangnya.

“Sekali lagi saya tegaskan, mohon perhatian dari pihak Pertamina untuk lebih di tegas batas mana yang harus mereka gunakan saat pengisian bensin sehingga tidak berdampak terjadi kemacetan yang seringkali terjadi apalagi di bulan puasa,” Pinta Wakil ketua komisi II Fraksi PAN

Ditambahkan terkait pengelolaan Mes Maluku, apa yang telah disampaikan tadi didalam penyampaian untuk penyetor kepada Pemerintah kalau memang pernah diberikan kelonggaran, bukan berarti terus menerus. Itu harus menjadi perhatian karena bukan berarti sudah diberikan kelonggaran akhirnya yang harus setor pada waktunya jadi penundaan.

“Jadi mohon perhatian mungkin itu penundaan karena kondisi waktu, akan tetapi kita lihat sekarang disana semakin ramai. Hotel itu bukan saja dari dalam Negeri tapi juga dari luar contohnya dari Malaysia sekarang semua lari ke Hotel GIA,” ujar Nita.

“Selanjutnya kalau memang ada penundaan untuk hal ini kami mohon perhatian,” pungkasnya.

(M.N)

Komentar