Diduga Perkimprov Kalbar Lalai Kontrol Proyek Rabat Beton Jalan Nibung Sebauk Baru Retak Cukup Serius, di Kerjakan CV.SMS Tak Sesuai Spesifikasi Teknis.

Uncategorized302 views

KETAPANG, kabar Sulsel Indonesia.com- Menjadi sorotan sebuah Paket Pekerjaan Jalan Rabat Beton Milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintahan provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Kecamatan Pemahan, Diduga Lalai pengawasan dikabarkan bahwa proyek yang baru selesai dikerjakan ini sudah menuai keretakan yang cukup serius, sudah tentu perihal retaknya beton tersebut wajar dipertanyakan terkait spesifikasi tekhnik campuran bahan materialnya, Saat ini jelas beton yang dihasilkan sangat tak bermutu serta berkualitas.

Terbitan Mempergunakan Sumber Dana APBD-P Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 Kegiatan Urusan Penyelenggaran PSU Permukiman, Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana Sarana & Utilitas Umum di Permukiman Untuk Menunjang Fungsi Permukiman dengan Judul Pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Jalan Nibung RT.04/RW.02 Dusun Sebauk Desa Kerta Baru Kecamatan Pemahan.

Proyek ini dikerjakan berdasarkan Nomor Kontrak/SPK : 027/18.05/SPK-PL/PPK-WK-PSU/APBD-P/2025 dimulai tanggal 7 November 2025 waktu yang diberikan selama 30 (tiga puluh) Hari Kalender, sebagai Pelaksana Penerima Jasa adalah CV. Surya Mitra Sejati.

Sejauh ini dari hasil Pantauan serta Investigasi lapangan bahwa Proyek Rabat Beton Jalan Nibung Rt.04/Rw.02 Sebauk Baru dikatakan oleh salah seorang Sumber dari Anggota Bidang Investigasi dan Verfikasi DPC. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang yang bernama Sukardi dengan tegas mengatakan,

“Pekerjaan Rabat Beton Jalan Nibung yang dikerjakan CV. Surya Mitra Sejati telah gagal kualitas belum lama ini selesai dikerjakan baru berkisar kurang lebih 2bulan terhitung 7 November 2025 saat ini sudah mengalami kerusakan dengan retak cukup serius bahkan terjadi adanya tumpang tindih dengan jalan pekerjaan desa, intinya proyek rabat beton milik Perkim Provinsi yang dikerjakan Cv. SMS rendah mutu akibat lalai kontrol dari Pihak Dinas Perkimprov sebagai pemilik anggaran proyek yang dimaksud tersebut,” Ujar Sukardi DPC. LAKI Kab. Ketapang kepada kabar Sulsel Sabtu (24/1/2026) lewat WhatsApp.

Diminta dengan tegas kepada Pihak Dinas yang terkait Bagian Pemeriksaan Keuangan serta Tim Penilai Pekerjaan Perkim Provinsi agar segera memeriksa serta audit kembali proyek rabat beton Jalan Nibung Sebauk Baru yang telah alami retak cukup serius itu yang dikerjakan oleh CV. SMS dengan dugaan tak sesuai spesifikasi teknis tersebut,” Ucap Sukardi Anggota Investigasi DPC LAKI tegas Kepada kabar sulsel Sabtu (24/1/2025).

Hingga berita ini diterbitkan terkait permasalan yang dimaksud, sampai sejauh ini kedua belah Pihak baik Pelaksana CV. Surya Mitra Sejati maupun Pihak Dinas Perkim Provinsi Kalbar belum ada yang dapat terhubungi kabar sulsel namun upaya Investigasi lapangan terus berlanjut.

Sukardi

Komentar