Dishut Maluku Dukung Kegiatan Masyarakat Adat Berbasis Kearifan Lokal Untuk Pemberdayaan Ekonomi Dan Pelestarian Hutan Di Wilayah Maluku 

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Dinas Kehutanan Provinsi Maluku terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan masyarakat adat berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi dan pelestarian hutan di wilayah Maluku.

Hal tersebut disampaikan Anna,S.Derlauw (Kabid Perlindungan hutan, Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

Salah satu bentuk dukungan ujarnya, terlihat pada kegiatan adat di Negeri Hutumuri. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kehutanan turut mendukung peran Kewang sebagai lembaga adat penjaga hutan dan lingkungan, guna memperkuat aktivitas lokal masyarakat setempat.

Menurut Derlauw, Pada Februari lalu, masyarakat adat Negeri Hutumuri bekerja sama dengan NGO-JO melakukan ekspor hasil hutan bukan kayu seperti kopra dan damar.

Kegiatan ini dinilai mampu meningkatkan pendapatan masyarakat adat yang berada di wilayah Hutan Adat dan Hutan Harapan.

Wilayah tersebut lanjutnya, juga mendapat kunjungan dari Kementerian Kehutanan yang dipimpin langsung oleh pejabat kementerian untuk melihat secara langsung aktivitas masyarakat adat, fungsi kawasan hutan, serta keberadaan flora dan fauna yang dijaga oleh masyarakat setempat.

Terkait program prioritas, Dinas Kehutanan Maluku menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, termasuk skema Perhutanan Sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, dinas telah menyalurkan bantuan bibit untuk mendukung kelompok-kelompok perhutanan sosial, termasuk di kawasan Perkebunan 900, jelas Derlauw.

Ditambahkan,,Pada tahun lalu, bantuan bibit tanaman produktif juga diberikan kepada 20 kelompok usaha perhutanan sosial yang tersebar di Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur.

Dinas Kehutanan menegaskan bahwa seluruh program tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Maluku, khususnya visi ke-2 tentang pengentasan kemiskinan. Selain itu, dinas tetap memastikan penerapan perhutanan sosial tidak menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat.

Untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam ungkap Derlauw, Dinas Kehutanan juga melaksanakan program rehabilitasi lahan kritis yang bersifat berkelanjutan dan menjadi program prioritas tahunan.

Tujuannya adalah bagaimana masyarakat sejahtera, hutan tetap terjaga, dan kearifan lokal tetap hidup,” ujar perwakilan Dinas Kehutanan.

Ke depan, Dinas Kehutanan Maluku juga mendukung langkah percepatan pemerintah pusat dalam pengelolaan dan penyelamatan kawasan hutan, termasuk rencana penambahan lokasi program di sejumlah wilayah Maluku, tutup Anna Derlauw.

(M.N)

Komentar