Tegas! Plt Kepala Dinas Pendidikan Malra: 28 Kepala Sekolah Penerima Revitalisasi 2025 Wajib Pertanggungjawabkan Proyek

Langgur, KabarSulsel – Indonesia.com| Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Bin Raudah Arif Hanoboen, SE., ME. menegaskan bahwa sebanyak 28 kepala sekolah penerima program revitalisasi sekolah tahun 2025 wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan proyek yang hingga kini belum diselesaikan.18/01/2026

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bin Raudah Arif Hanoboen setelah usai kegiatan resmi di Aula kantor Bupati Malra pekan lalu sekaligus via tlp seluler ke pimpinan redaksi KabarSulsel – Indonesia.com pukul 10,35 WIT.

Dirinya menekankan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bila mana pihak sekolah mana yang keterlambatan dalam pembangunan program revitalisasi siap terima resiko.”tegas Hanoboen.

“Setiap kepala sekolah yang menerima bantuan revitalisasi wajib bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan proyek. Tidak boleh ada pekerjaan yang terbengkalai atau tidak selesai tanpa alasan yang jelas,Karna setiap rapat slalu saya mengingatkan kepada bapa ibu kepala sekolah agar cepat di selesaikan pekerjaan batas 31 desember.2025.”ujarnya

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat beberapa proyek revitalisasi sekolah yang belum rampung, meskipun anggaran telah disalurkan 100%, Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Maluku Tenggara karena berpotensi menghambat proses belajar mengajar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Malra itu juga mengingatkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pekerjaan di masing-masing sekolah penerima bantuan. Jika ditemukan kelalaian atau penyimpangan, maka akan diambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin program ini justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, saya minta seluruh kepala sekolah segera menyelesaikan pekerjaan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui pengawasan dan penegasan tersebut, program revitalisasi sekolah tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di Maluku Tenggara, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang layak dan aman bagi siswa.

( Elang Kei )

Komentar