Kadis PKP Fakfak: Kampung Kinam Jadi Role Model Pertanian Berbasis Adat

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Kampung Kinam, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, perlahan menjelma menjadi laboratorium hidup pertanian rakyat. Inisiatif warga setempat dalam mengelola lahan pertanian dengan skema kerja sama—yang disebut sebagai outsourcing petani—dinilai berhasil meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan hak kepemilikan tanah adat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, Muhammad Soleh, menyebut pola yang diterapkan di Kinam sebagai bentuk transmigrasi mini yang tumbuh secara organik dari masyarakat. Model ini, kata dia, berpotensi direplikasi di wilayah lain di Fakfak.

“Tanah tetap milik masyarakat adat. Yang berubah adalah cara pengelolaannya. Produktivitas meningkat karena ada transfer pengetahuan langsung dari petani yang lebih berpengalaman,” kata Soleh saat menghadiri panen padi organik di Kampung Kinam, pekan ini.

Panen tersebut turut dihadiri Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta tokoh masyarakat dan organisasi perempuan daerah.

Menurut Soleh, keberhasilan Kinam tidak muncul secara instan. Inisiatif itu bermula dari pemilik lahan Kamal Weripang bersama tokoh masyarakat setempat yang membuka ruang kerja sama dengan petani dari luar kampung. Para petani tersebut menggarap lahan warga melalui sistem bagi hasil atau kemitraan kerja.

“Ini murni inisiatif masyarakat. Pemerintah justru belajar dari apa yang mereka lakukan,” ujarnya.

Model tersebut dinilai efektif karena mendorong transformasi pengetahuan dan keterampilan bertani. Petani lokal tidak hanya memperoleh hasil panen, tetapi juga belajar langsung mengenai teknik budidaya, pengolahan lahan, hingga manajemen usaha tani. Pola serupa kini mulai diterapkan di Kampung Weri untuk pengembangan komoditas cabai.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Fakfak menjalin kerja sama dengan IPB University dan Pupuk Kaltim melalui program Sekolah Pertanian Rakyat (SPR). Kampung Kinam ditetapkan sebagai lokasi utama pelaksanaan program tersebut.

“Kami minta IPB menjadikan Kinam sebagai lokus SPR, dengan petani yang dikoordinasikan langsung oleh Pak Kamal Weripang,” kata Soleh.

Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan lanjutan pada tahun anggaran 2026. Di antaranya pengembangan padi ladang seluas lima hektar melalui dana APBN, serta relokasi alat berat berupa traktor dari Bombaray ke Kinam untuk membantu pengolahan lahan, dengan operator dari Dinas Pertanian.

Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Fakfak juga bersinergi dengan Polres Fakfak untuk mengembangkan komoditas jagung. Program tersebut telah mulai berjalan di wilayah Kinam dan kawasan Polsek Kota.

Soleh menilai panen padi organik di Kinam bukan sekadar seremoni, melainkan penanda keberhasilan inisiatif akar rumput yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati pada panen kedua ini, meski sempat tertunda oleh agenda daerah, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengawal praktik-praktik baik yang lahir dari kampung.

“Kinam membuktikan bahwa pembangunan pertanian tidak selalu harus dimulai dari proyek besar. Ia bisa tumbuh dari kepercayaan, kolaborasi, dan penghormatan terhadap tanah adat,” ujar Soleh.

Komentar