Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Suasana Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Senin (08/12), mendadak terasa lebih hangat dari biasanya. Kursi-kursi telah tersusun rapi, para tamu dari unsur stakeholder dan perwakilan partai politik memenuhi ruangan, sementara Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Divisi Parmas SDM, Apdon Retraubun, S.E., turut hadir memberikan bobot tersendiri bagi agenda penting tersebut.
Hari itu, KPU Fakfak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, sebuah tahapan krusial dalam memastikan kualitas daftar pemilih sekaligus menjaga integritas proses demokrasi di daerah.
Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, S.H, membuka pleno dengan penjelasan lugas soal rangkaian pemutakhiran data yang telah dilakukan sepanjang triwulan terakhir. Ia menegaskan bahwa proses pemutakhiran tersebut berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menjadi landasan resmi pelaksanaan PDPB di seluruh Indonesia.
“Dalam periode ini, KPU Fakfak telah melakukan serangkaian pemutakhiran, mulai dari menetapkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang pindah keluar daerah, hingga mencoret pemilih yang meninggal dunia berdasarkan akta kematian,” ujar Hendra di depan peserta pleno yang menyimak dengan saksama.
Ia melanjutkan, KPU juga menambahkan pemilih baru yang masuk ke Kabupaten Fakfak, serta memasukkan pemilih pemula yang telah genap berusia 17 tahun. Selain itu, dilakukan pula pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap data pemilih pindah, pemilih di luar negeri, anggota TNI/Polri, hingga pemilih yang telah meninggal dunia.
“Kami juga telah menindaklanjuti data turunan terbaru dari Kemendagri untuk periode semester II tahun 2025. Ini memastikan data yang ditetapkan hari ini benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Hasil pleno mencatat gambaran terbaru daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Fakfak:
- Jumlah distrik: 17
- Jumlah desa/kelurahan: 149
- Jumlah pemilih laki-laki: 30.978
- Jumlah pemilih perempuan: 31.111
- Total pemilih: 62.089
Angka ini, menurut Hendra, akan segera dibawa ke tingkat provinsi. “Tanggal 11 Desember 2025 besok, kami akan menyampaikan hasil ini dalam pleno di KPU Provinsi Papua Barat,” tuturnya.
Rapat berjalan terbuka, transparan, dan tanpa dinamika berarti — sebuah pertanda bahwa proses pemutakhiran berlangsung solid. Para hadirin, mulai dari unsur partai politik hingga stakeholder daerah, tampak memberi perhatian serius terhadap pemaparan tersebut, menandai pentingnya akurasi data pemilih bagi suksesi demokrasi yang sehat.
Dengan penetapan PDPB Triwulan IV ini, KPU Fakfak mengunci satu tahapan penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Sementara roda demokrasi terus bergerak, publik mendapat kepastian baru: proses pemilu di Fakfak dibangun di atas fondasi data yang akurat, diperbaharui, dan dapat dipercaya.








Komentar