Polda Maluku Siapkan Drone Amankan Nataru 2025, Kapolda: Akan Bantu Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Kepolisian Daerah Maluku terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, untuk dapat merespons dengan cepat berbagai kejadian Polda Maluku menghadirkan teknologi drone dalam pemantauan udara.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, penggunaan perangkat drone merupakan kebutuhan strategis Polri di tengah pesatnya perkembangan dinamika keamanan dan teknologi global.

Menurut Kapolda, kemampuan Polda Maluku dalam memanfaatkan teknologi modern harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks.

“Kemampuan pemantauan udara melalui drone memiliki kontribusi besar terhadap tugas-tugas operasional kepolisian, termasuk pemetaan situasi, pengawasan wilayah rawan, dan dukungan dalam penindakan berbagai bentuk pelanggaran maupun gangguan Kamtibmas,” kata Kapolda saat melakukan pengecekan kesiapan penggunaan peralatan drone Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu (3/12/2025).

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memastikan bagaimana kondisi teknologi drone yang kita miliki. Perkembangan dinamika global dan berbagai kejadian saat ini perlu kita siasati dengan kemampuan teknologi yang sudah tersedia,” ucap Kapolda.

Kapolda secara khusus menyampaikan teknologi drone akan menjadi salah satu elemen penting dalam Operasi Lilin dan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Dengan kemampuan mobilitas dan jangkauan yang luas, drone dinilai dapat membantu pemantauan titik-titik konsentrasi massa dan area rawan kemacetan maupun kerawanan Kamtibmas.

“Selain itu, drone akan sangat membantu kita dalam rangkaian kegiatan pengamanan Nataru 2025. Dengan dukungan pemantauan udara, kita dapat bergerak lebih cepat dalam mendeteksi potensi gangguan,” tegas Kapolda.

Prof. Dadang juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dalam penanganan konflik sosial yang kerap terjadi di beberapa wilayah Maluku. Ia mengungkapkan, dalam banyak kasus, ketiadaan alat bukti visual menyulitkan proses penegakan hukum.

“Kita sering diperhadapkan pada persoalan konflik sosial, namun ketika proses penyidikan berlangsung, rekaman kejadian sering tidak tersedia. Karena itu saya minta para operator untuk responsif. Ketika terjadi insiden, segera manfaatkan drone sebagai alat bantu dokumentasi dan pemantauan,” tegasnya.

Kapolda menilai, penggunaan drone tidak hanya berperan untuk deteksi dini, tetapi juga menjadi alat pendukung penting dalam pengumpulan alat bukti, analisis pola konflik, hingga pemetaan titik eskalasi.

Untuk diketahui, pengecekan drone oleh Kapolda meliputi kondisi fisik perangkat, ketersediaan baterai, kesiapan operator, serta kemampuan teknis drone dalam manuver dan pengambilan gambar. Seluruh operator diminta untuk tetap menjaga profesionalisme, memahami SOP penerbangan drone, serta memastikan setiap perangkat dalam kondisi optimal.

Saat mengecek kesiapan peralatan drone Kapolda didampingi Karo Log, Direktur Pamobvit Polda Maluku, dan operator serta personel pengampu teknologi drone.

(M.N)

Komentar