Indonesia Berperan Besar Bentuk Tata Kelola Global Berkeadilan

Kabarsulsel-Indonesia.com. Jakarta – Indonesia memiliki peran besar dalam membentuk Tata Kelola Global yang adil karena Indonesia sejak kemerdekaan menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana tercermin dalam konstitusinya, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Demikian disampaikan Dosen                            Prodi Magister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Asep Setiawan dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (27/5)

Menurut Dr. Asep, pernyataannya itu disampaikan dalam forum internasional dengan topik ASEAN Wisdom: Indonesia’s Role in the “Global Governance Initiative” di ruangan The China Space, Masjid Istiqlal Jakarta pada 25 November 2025.

Pembicara lain dalam acara tersebut adalah Pemimpin Redaksi Jakarta Post Taufik Rahman dan Dosen President University Haryanto Aryodiguno PhD, dengan moderator Galby R Samhudi dari pusat kajian Tenggara Strategics

Ikut memberikan sambutan dari pihak yang mewakili Chen Rilling, Chairman of Wanxinda Group Indonesia. Sedangkan koordinator acara adalah Wen Xi dari Global Development Research Center yang berkantor di Jakarta.

Menurut Dr. Asep, Indonesia sebagai negara berkembang terbesar di Asia Tenggara dan anggota aktif Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) memiliki posisi strategis untuk mempengaruhi arsitektur tata kelola global melalui diplomasi multilateral dan kepemimpinan regional.

Prinsip yang dianut Indonesia itu memberikan landasan filosofis bagi peran Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, khususnya negara-negara ASEAN dalam forum-forum global.

Disebutkan, Indonesia memanfaatkan posisi strategisnya untuk memperkuat suara negara-negara berkembang, khususnya negara-negara ASEAN, melalui tiga pendekatan yang saling terkait dan berakar pada prinsip kesetaraan kedaulatan.

“Sebagai pemimpin ASEAN sekaligus jembatan antara negara maju (Global North) dan negara berkembang (Global South), Indonesia menggunakan modal diplomatiknya untuk mengubah forum-forum multilateral menjadi platform representasi yang adil dan inklusif,” jelas Dr. Asep yang sekarang menjabat Koordinator Laboratorium Ilmu Politik FISIP UMJ.

Orientasi Rakyat

Menyinggung soal perlunya pembangunan di dunia yang berorientasi kepada kualitas manusia, Dr. Asep menyatakan bahwa Indonesia mengoperasionalisasikan pendekatan berorientasi rakyat dalam tata kelola global melalui tiga dimensi strategis.

Tiga dimensi strategis dimaksud yaitu melindungi warga negara sebagai prioritas kebijakan luar negeri, menjembatani kesenjangan pembangunan Utara-Selatan melalui inisiatif konkret, dan memajukan partisipasi inklusif dalam proses pengambilan keputusan global.

Dimensi pertama adalah diplomasi pro-rakyat sebagai fondasi kebijakan luar negeri Indonesia, di mana Indonesia sejak pemerintahan di era Presiden Joko Widodo melembagakan “diplomasi pro-rakyat”.

Diplomasi pro-rakyat ini merupakan kerangka kerja inti untuk keterlibatan Indonesia di dunia internasional, dan ini secara fundamental mengorientasikan kembali kebijakan luar negeri dari yang berpusat pada elit menjadi fokus pada warga negara.

Pada kesempatan yang sama, Dosen President University Haryanto Aryodiguno PhD mengemukakan, Indonesia sudah sejak era Presiden Soeharto menyebut program orientasi rakyat sebagai pembangunan manusia seutuhnya.

Selain itu dikatakan pula bahwa manusia Indonesia yang beraneka ragam agama dan suku bangsa ini juga bersatu dalam satu Indonesia. Oleh sebab itu menurut Haryanto, pembangunan yang berpusat kepada manusia juga harus menjadi perhatian dunia.

Dalam diskusi itu juga dibahas bahwa Indonesia secara aktif menghadapi standar ganda dalam penerapan hukum internasional melalui advokasi berprinsip yang berakar pada dua strategi yang saling terkait.

Dua strategi dimaksud yaitu memperjuangkan penerapan universal norma-norma hukum dan mempromosikan multilateralisme sebagai alternatif terhadap “aturan rumah” unilateral yang diberlakukan oleh segelintir negara

Disebutkan pula, melalui kepemimpinannya di G20 dan ASEAN, Indonesia menekankan bahwa tatanan internasional yang legitimate mengharuskan semua negara menanggung kewajiban dan hak yang identik di bawah hokum dan menolak hierarki berbasis kekuasaan.

Sikap tegas Indonesia terhadap inkonsistensi dalam penerapan hukum internasional mencerminkan komitmen mendalam terhadap prinsip-prinsip keadilan yang telah lama menjadi landasan politik luar negeri Indonesia.

Indonesia memahami bahwa kredibilitas sistem hukum internasional bergantung pada penerapannya yang konsisten dan tidak diskriminatif, terlepas dari identitas politik atau afiliasi geopolitik negara yang terlibat.

(Elang Kei)

Komentar