Tual, Kabar Sulsel – Indonesia.Com— Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Kota Tual. Pada Selasa, 25 November 2025, personel Satresnarkoba melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras tradisional jenis Sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual, tepatnya di atas Kapal KM. Sabuk Nusantara 103.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIT ini berhasil mengungkap peredaran Sopi tanpa pemilik yang sah. Dari hasil razia, petugas menemukan 130 liter minuman keras tradisional tersebut, dengan rincian:
1 jerigen ukuran 35 liter
5 jerigen ukuran 5 liter
85 plastik ukuran 0,6 liter
Saat dilakukan pemeriksaan dan ditanya mengenai pemilik barang, tidak ada satu pun penumpang maupun pihak terkait yang mengakui kepemilikan Sopi tersebut. Selanjutnya, seluruh barang bukti langsung diamankan oleh personel Satresnarkoba ke ruang Satresnarkoba Polres Tual untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas Polres Tual dalam menjaga kamtibmas serta mencegah penyalahgunaan minuman keras tradisional yang kerap memicu gangguan keamanan di masyarakat.
( BR )









Komentar