Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. 11 November 2025. Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun, menyampaikan protes terbuka kepada pemerintah pusat atas belum diberikannya gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Maluku, A.M. Sangadji, yang dikenal sebagai pejuang pergerakan kemerdekaan Indonesia sezaman dengan H.O.S. Cokroaminoto dan Agus Salim.
Dalam wawancara live streaming bersama media ini, Benhur menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang tidak menetapkan A.M. Sangadji sebagai pahlawan nasional hingga saat ini mencerminkan ketimpangan dalam penghargaan negara terhadap perjuangan tokoh-tokoh dari daerah.
“Kami merefleksikan keberpihakan negara yang belum betul-betul adil bagi perjuangan setiap daerah. Salah satunya terhadap A.M. Sangadji. Ini menjadi catatan dan keprihatinan kami di PDI Perjuangan,” ujar Benhur.
Menurutnya, usulan pemberian gelar kepada A.M. Sangadji sudah lama disampaikan oleh masyarakat Maluku dan berbagai pihak, namun belum mendapat respon positif dari pemerintah pusat.
“Masyarakat sudah lama mengusulkan, tapi belum ada tanggapan yang jelas. Kami menyesalkan hal ini dan menyampaikan protes kepada pemerintah pusat. A.M. Sangadji adalah tokoh luar biasa, sejajar dengan para pendiri bangsa yang sudah lebih dulu dianugerahi gelar pahlawan nasional,” tegasnya.
Benhur juga menyinggung adanya keputusan pemerintah yang justru memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh lain seperti Soeharto, yang dinilai memiliki catatan sejarah kelam dalam kepemimpinannya, termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Beberapa kader PDI Perjuangan menolak pemberian gelar kepada tokoh tertentu seperti Soeharto. Itu sikap partai, dan kami di daerah tegak lurus dengan keputusan pusat. Kalau negara memberi penghargaan kepada yang punya sejarah kelam, sementara tokoh perjuangan seperti A.M. Sangadji diabaikan, ini tentu melukai rasa keadilan,” ujarnya.
Benhur menegaskan, PDI Perjuangan Maluku akan terus memperjuangkan agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap perjuangan dan jasa besar A.M. Sangadji bagi bangsa Indonesia.
“Kami berharap pemerintah pusat benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat Maluku. A.M. Sangadji layak mendapat gelar Pahlawan Nasional,” tutupnya.
(M.N))









Komentar