Muhamad Yusuf: Membangun Desa Binaan Imigrasi Sebagai Bentuk Pengabdian dan Kolaborasi untuk Kemajuan Maluku Tenggara

Tual,Kabarsulel-Indonesia.com. Dalam suasana penuh semangat dan kebanggaan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Tual, Muhamad Yusuf, menghadiri acara Penerimaan Penghargaan Desa Binaan Imigrasi, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Bapak Doni Alfisyahrin, bersama para pejabat, perangkat desa, dan stakeholder terkait.

Mengawali sambutannya, Muhamad Yusuf mengucapkan terima kasih serta penghormatan kepada Kepala Kantor Wilayah dan seluruh tamu undangan yang hadir. Ia juga kemudian melaporkan program Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tual yang telah melalui proses panjang dan selektif.

“Desa Inglo dan Desa Pohi Lilir telah terbentuk cukup lama dan sudah mendapatkan pengesahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Hukum dan HAM. Tidak mudah untuk menjadi desa binaan, karena melalui mekanisme dan seleksi yang sangat ketat,” ungkapnya.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan peran keimigrasian, baik terkait pengawasan orang asing, pelayanan keimigrasian bagi WNI, maupun pencegahan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan dan daerah wisata.

“Kami memilih dua desa ini karena kami anggap layak dan strategis untuk menjadi desa binaan. Ke depan, kami berharap program ini dapat memberikan kontribusi besar bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Imigrasi,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti pentingnya potensi wisata di Maluku Tenggara, khususnya di kawasan Pantai Pasir Panjang, yang mulai ramai dikunjungi wisatawan. Menurut Yusuf peningkatan kapasitas masyarakat desa binaan dalam hal kesadaran hukum dan keimigrasian menjadi sangat penting untuk menunjang sektor pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.

“Bali bisa maju karena mampu menjual potensi wisatanya dengan baik. Kita juga punya potensi luar biasa di Maluku Tenggara, dan kita harus bisa mengelolanya secara profesional,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Tual menyampaikan permohonan kepada Kakanwil Kemenkumham Maluku, agar berkenan memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi acara tersebut serta menyerahkan penghargaan kepada dua desa binaan yang terpilih.

“Kami berharap arahan dan pencerahan dari Bapak Kakanwil agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Desa Inglo dan Desa Pohi Lilir sebagai Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025, disertai semangat kolaborasi untuk mewujudkan masyarakat sadar hukum dan sadar keimigrasian di wilayah Maluku Tenggara.

(Elang Kei)

Komentar