Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Terkait dana transfer daerah dari pemerintah pusat ke kota Ambon, Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette yang diwawancarai wartawan usai mengikuti apel pagi di Balai Kota Senin (10/11/2025) mengatakan bahwa,
6 bulan saja tentu disesuaikan dengan kemampuan daerah seperti yang tadi dijelaskan pada saat apel bahwa, transfer daerah dari pemerintah pusat ke kota Ambon terjadi pengurangan kurang lebih 132,14 miliar itu pengaruhnya kemana-mana.
Menurut Sekkot Didalam DAU, ada gaji 480 miliar dan ada ADD 61 miliar, tinggal 41 miliar yang dibagi-bagikan ke masing-masing SKPD. Sedangkan PAD dari sektor pajak dan retribusi hanya kurang lebih 207 miliar rell.
Memang ada pendapatan lain seperti deviden dari Bank Maluku dan pendapatan lain yang sah sehingga berjumlah 238 miliar.
Jika dilihat dari kapasitas Viskal ungkap Sekkot, kalau kita harus membayar seluruh TPP maka tentunya akan terjadi defisit.
“kita hanya merencengkan 6 bulan nanti, kita lihat perkembangannya Seperti apa tentu kebijakan itu ada pada Walikota. Oleh sebab itu tadi saya sampaikan kepada OPD-opd pengumpul untuk Bagaimana intensifikasi pendapatan daerah bahkan ekstensifikasi tanpa menaikkan tarif pajak maupun retribusi, supaya bisa Menambah pendapatan,” ujar Sekkot.
Sekkot juga menambahkan bahwa, kondisi seperti ini kita harus mencari alternatif pembiayaan lain, Apakah optimalisasi aset daerah ataukah juga dengan cara CSR atau juga dengan kerjasama pemerintah daerah dan badan usaha khususnya bagi pegawai sifatnya belanja modal sehingga tidak membebani APBD, tutup Sekkot.
(M.N)









Komentar