Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com. Pengurus Daerah Keluarga Besar Putra/ri Polri kab Malra melakukan silaturahmi di kasat Binmas Polres Malra Iptu Gabriel.BP untuk memperkenalkan carteker antar waktu Ny Seminaria Agustina Kasihiuw. S.Pd yang di dampingi Erwin Tanjaya,Carolina Kasihiuw dan A.Buce Rahakbauw pada pukul 9,40 Wit. Kamis ( 04/11/2025)
Berdasarkan surat mandat Nomor 06/M/PD-KBPP Polri-MAL/Xl/2025 sesuai keputusan pimpinan pusat keluarga besar putra/putri polri nomor: SKEP 089/PP-KBPP POLRI/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang penetapan susunan personil dewan penasehat dan pimpinan daerah KBPP Polri Maluku masa bakti 2020/2025.
Dan AD/RT keluarga besar putra/putri polri BAB 14 tentang pembentukan pengurus Daerah dan BAB XL pasal 48 tentang musyawarah resor dan sesuai peraturan organisasi keluarga besar putra putri polri Nomor : PO-06/DPP-KBPP POLRI/V/2020 tentang pembentukan pengurus Daerah, pengurus resor, pengurus sektor KBPP POLRI hasil pembentukan wilayah hukum baru, Provinsi dan kabupaten/kota sesuai BAB lll pasal (4)
Maka dengan demikian peraturan organisasi Keluarga Besar Putra Putri Polri Nomor: PD-05/DPP-KBPP POLRI/V/2020 tentang musyawarah Nasional Musyawarah Daerah Musyawarah resor dan musyawarah sektor kKeluarga Besar Putra Putri Polri.
Sejak tanggal 1 November 2025 pada resor Maluku Tenggara terjadi kekosongan jabatan pelaksana tugas ketua KBPP Polri resor Maluku Tenggara, maka dengan demikian akan meneruskan persiapan pelaksanaan MUSYAWARAH resor Maluku tenggara.
Pengurus Daerah Keluarga Besar Putra Putri Polri Maluku telah memberikan mandat sebagai pelaksana tugas ketua pengurus resor Keluarga Besar Putra Putri Polri Resor Maluku Tenggara kepada Seminaria Agustina Kasihiuw. S.Pd.
Setelah menerima mandat tersebut, Dengan tegas Agustina Kasihiuw segra menyiapkan musyawarah resor Maluku Tenggara dan melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan atas nama KBPP Polri di Polres Maluku Tenggara sekaligus berkordinasi dengan Kapolres Maluku Tenggara Cq kasat Binmas Polres Maluku Tenggara, sekaligus menyiapkan MUSRES Maluku Tenggara dan Manfaat mulai berlaku selama 2 bulan sejak tanggal 1 November 2025 s/d 31 Desember 2025 secara berkala sekurang kurangnya 1 kali sebulan sekaligus melaporkan secara tertulis hasil kerja kepada pengurus Daerah KBPP Polri Maluku dan tembusan kepada Kapolres Maluku Tenggara Cq Kasat Binmas Masyarakat Polres Maluku Tenggara.
Dengan Dikeluarkan mandat di Ambon pada tanggal 1 November 2025 Pengurus Daerah KBPP POLRI MALUKU JANDREW M LANTU SH.MH KETUA, maka apabila terdapat kekeliruan dalam surat mandat tersebut maka akan ditinjau dan dilakukan perbaikan.
Carteker KBPP Polri Malra Seminaria Agustina Kasihiuw. S.Pd kepada media ini mengaku dirinya bertekad apabila terjadi pasti dalam waktu dekat, akan diadakan MUSRES, karna kepercayaan yang di berikan di pundak saya ini sebagai keluarga besar putra putri polisi, maka saya harus buktikan dan ini bentuk simbol kepercayaan.
(Billy Rahanra)









Komentar