Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ambon, Gilang Surya Pratama, kepada wartawan di Ambon Senin (20/10/2025) menegaskan bahwa BRI tidak mentolerir praktik percaloan dalam proses pengajuan kredit.
Penegasan tersebut disampaikan untuk menanggapi maraknya laporan keterlibatan pihak ketiga atau calo yang mengaku bisa membantu masyarakat memperoleh pinjaman dari BRI.
Menurutnya, Seluruh proses prakarsa maupun putusan kredit di BRI sudah memiliki sistem pengamanan berlapis. Namun, karena masih ada pihak yang beritikad buruk, maka tidak menutup kemungkinan adanya celah atau kecolongan.
“Untuk itu, kami tegaskan bahwa, BRI sama sekali tidak membenarkan praktik percaloan,” ujar Gilang.
BRI sebut Gilang, menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud.
Karena itu, bila ditemukan ada oknum internal BRI yang terlibat dalam praktik kotor tersebut, pihaknya akan menindak tegas tanpa kompromi.
“BRI akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun baik oknum internal maupun pihak luar yang terbukti merugikan BRI dan nasabah,” tandas Gilang
Gilang juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para pelaku UMKM, agar tidak menggunakan jasa perantara dalam pengajuan pinjaman, karena setiap wilayah di Maluku sudah memiliki petugas lapangan resmi BRI, yakni 77 mantri yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan di bawah Kantor Cabang Ambon.
Masyarakat lanjut Gilang, cukup datang langsung ke mantri BRI di wilayahnya masing-masing. Jika tidak mengetahui siapa mantrinya, bisa langsung bertanya kepada kepala desa atau langsung datang ke kantor BRI terdekat sesuai alamat KTP atau domisili,terang Gilang.
Ditambahkan, proses pengajuan kredit harus tetap memenuhi syarat dan ketentuan resmi yang berlaku. “Jangan sampai memaksakan kehendak untuk mendapatkan pinjaman usaha padahal tidak memiliki usaha yang layak. Dari situ biasanya muncul godaan untuk memakai jasa calo. Itu yang harus kita hentikan bersama, pungkas Gilang.
(M.N)









Komentar