Ketapang, Kabar Sulsel Indonesia com. 25 September 2025. Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Wakil Bupati Bapak Jamhuri Amir, SH, memimpin langsung audiensi penyelesaian konflik penguasaan lahan antara Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus Desa Merimbang Jaya, Kecamatan Sandai, dengan PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk OPD terkait, BPN, Distankabun, serta Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatari.
Dalam audiensi tersebut, kuasa hukum Kelompok Tani, Junaidi, SH, memaparkan bahwa PT. PTS telah melakukan penggarapan lahan di luar area izin dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Berdasarkan telaah dari BPN dan Distankabun, lahan yang disengketakan memang berada di luar HGU perusahaan.
Pihak PT. PTS mengakui bahwa sebagian lahan yang ditanami kelapa sawit berada di luar izin dan HGU, meskipun beberapa wilayah telah dilakukan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) dan sedang dalam proses pengurusan izin. Namun, perusahaan menyatakan akan berkonsultasi dengan manajemen dan memberikan jawaban resmi dalam waktu satu bulan.
Wakil Bupati Bapak Jamhuri Amir menegaskan bahwa aktivitas penanaman di luar izin dan HGU tidak diperbolehkan dan melanggar aturan. Pernyataan ini diperkuat oleh BPN Ketapang yang menyatakan bahwa perusahaan tidak dibenarkan menanam di luar areal izin.
Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatari, turut menyampaikan kekecewaannya terhadap PT. PTS. Ia menilai perusahaan telah menunjukkan sikap abai terhadap kewajiban perizinan, mengingat pernyataan sebelumnya yang menyebut lahan sudah berizin ternyata tidak sesuai fakta.
Sebagai solusi, kuasa hukum Kelompok Tani mengusulkan agar lahan diserahkan kepada pemilik lahan yang tergabung dalam kelompok tani, sementara hasil panen tetap dijual kepada PT. PTS. Usulan ini mendapat tanggapan positif dari BPN yang menilai opsi tersebut sebagai win-win solution.
Wakil Bupati menyambut baik usulan tersebut dan menambahkan opsi pembagian lahan secara proporsional antara perusahaan dan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk menjembatani dan memfasilitasi penyelesaian konflik ini demi tercapainya solusi yang adil bagi semua pihak.
Ungkapan terimakasih dari Ketua Kelompok Tani dan Seluruh Anggota Petani Pejurung Tapah Turus.
(Sukardi)
Komentar