Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika seminar akhir studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mimika Barat

Uncategorized168 views

Timika,Kabarsulsel-lndonesia.com. Berdasarkan batas usia minimal pemekaran kabupaten yaitu 7 tahun maka Kabupaten Mimika sangat layak untuk dimekarkan karena sudah berusia 28 tahun.

Studi kelayakan ini juga sudah pernah dilakukan oleh pemerintah, namun harus diperbarui karena perlunya hasil survei kelayakan baru, Minggu. 07/09/25

Kajian dan analisis kelayakan pemekaran DOB kali ini dilakukan oleh tim ahli dari Universitas Papua (UNIPA). Studi pemekaran dilakukan di wilayah barat meliputi Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat, Amar, dan Distrik Mimika Timur.

Tim Ahli UNIPA yang diwakili oleh Michael Ronsumbre, menjelaskan studi ini dilakukan untuk mereview studi sebelumnya yang pernah dilakukan oleh tim pemekaran.

Adapun metode kajian yang digunakan adalah menggunakan faktor dan indikator sebagai syarat teknis pembentukan DOB, yaitu: kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, luas daerah hingga rentang kendali.

Hasil keseluruhan dari faktor indikator yang dikaji kemudian ditotalkan untuk mendapatkan skor kelulusan yang menentukan suatu daerah secara teknis dan administrasi atau tidak untuk dimekarkan. Dengan nilai standar kelulusan adalah 340 sampai 500.

Kami kaji menggunakan faktor indikator jumlah penduduk menghasilkan 75. Kami menggunakan juga indikator sekolah lanjutan tingkat pertama dengan skor 5 dan faktor indikator lainnya. Selanjutnya, seluruh nilai kami totalkan dan kami dapat skor 368. Ini ada pada kategori mampu. Sehingga Mimika Barat layak untuk dimekarkan,” terang Michael.

Tim ahli juga menggunakan metode skolagram hirarki calon DOB Mimika Barat untuk menentukan dari lima wilayah distrik tersebut yang layak ditetapkan sebagai pusat pertumbuhan kawasan. Hasil analisis ini juga nantinya dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan lokasi calon ibukota.

Berdasarkan kajian impiris wilayah, yang memiliki hirarki satu artinya wilayah itu bisa ditetapkan sebagai pusat pertumbuhan kawasan.

Wilayah hirarki dua berpotensi ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan. Wilayah hirarki tiga dan seterusnya dapat ditetapkan sebagai kawasan-kawasan tertentu sesuai dengan peruntukannya.

Hasil kajian impiris bahwa hirarki satu itu berada di wilayah Mimika Barat. Hirarki dua di Mimika Barat Tengah dan Mimika Barat jauh. Dan hirarki tiga berada di wilayah Mimika Tengah dan Distrik Amar.

Hasil kajian ini tidak serta merta menjadi keputusan bahwa ibu kota itu harus di Mimika Barat. Selanjutnya, keputusan ibu kota adalah wewenang dari tim pemekaran yang dibentuk dengan mempertimbangkan aspek-aspek lain, misalnya sosial budaya bahkan aspek politik,” tutupnya. (Marta)

(Jeri P Degei)

Komentar