Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp 251 Juta, Perdagangan Antar Pulau Capai 1.272 Ton

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Komoditas pala kembali menegaskan posisinya sebagai primadona ekonomi Kabupaten Fakfak. Hingga Agustus 2025, penerimaan retribusi daerah dari komoditas unggulan ini tercatat sebesar Rp 251,09 juta, terhitung sejak Mei hingga Agustus.

Angka tersebut dihimpun dari pungutan retribusi antara Rp 200 hingga Rp 1.000 per kilogram pala, yang berlaku untuk pala biji, fuli, hingga peredaran bibit pala Tomandin.

Meski belum menyentuh target akhir tahun, capaian ini dinilai cukup menggembirakan karena menunjukkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan produk.

“Penerimaan retribusi dari pala tidak hanya dari hasil biji dan fuli, tetapi juga dari bibit pala Tomandin yang beredar di dalam daerah. Hingga Agustus, sebanyak 10.823 bibit telah beredar, menyumbang Rp 10,8 juta bagi kas daerah,” ujar Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT.

Di sisi lain, aktivitas perdagangan antar pulau untuk pala menunjukkan dinamika berbeda. Hasil uji mutu Agustus mencatat volume perdagangan hanya 24,5 ton. Jika ditarik sejak Januari hingga Agustus, total produksi yang berhasil diperdagangkan antar pulau mencapai 1.272 ton lebih.

Tabulasi data hasil uji mutu pala perdagangan tahun 2025 | Foto Istimewah

Penurunan pada bulan Agustus ini, menurut Widhi, dipicu oleh belum masuknya masa panen raya. Panen utama pala barat baru akan berlangsung pada Oktober mendatang, seiring siklus musim tahunan.

“Meski begitu, peredaran bibit pala bersertifikat justru meningkat, pertanda kesiapan petani menghadapi musim tanam dengan datangnya hujan secara rutin,” tambahnya.

Keberhasilan pengumpulan retribusi ini, lanjut Widhi, tak lepas dari kesadaran dan partisipasi aktif para pelaku usaha pala.

“Kami patut memberi apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Retribusi ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga instrumen penting untuk memperkuat pengelolaan komoditas unggulan Fakfak,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap, pendapatan dari retribusi pala dapat terus menjadi motor penggerak pembangunan.

Lebih dari itu, hasil pungutan diharapkan mampu mendukung pengembangan budidaya pala, meningkatkan kualitas produk, sekaligus memperluas promosi pasar ke tingkat nasional dan internasional.

Komentar