Tiakur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Aroma pungutan liar kembali menyeruak di Pelabuhan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. Sejumlah penumpang kapal perintis mengaku resah dengan ulah sebagian buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang kerap mematok tarif tak wajar kepada penumpang.
Keluhan itu mencuat setelah penumpang merasa dipalak meski barang bawaan mereka tak diangkut ke kapal. Ironisnya, pungutan tetap dilakukan dengan nilai yang dianggap terlalu tinggi.
“Biasanya satu barang bisa langsung dikenakan biaya Rp10 ribu, meskipun ukurannya kecil. Anehnya, barang itu hanya ditaruh di dermaga, tapi buruh tetap menagih bayaran seakan sudah diangkut,” keluh Agus Lellola, penumpang asal Kabupaten Maluku Barat Daya, saat ditemui di Pelabuhan Amahai.
Agus menilai praktik semacam ini mencoreng wajah pelayanan kepelabuhanan. Ia bahkan menyamakan pengalaman di Amahai dengan kondisi tak masuk akal yang hanya ia temui di film-film bajak laut.
“Selama saya berlayar ke berbagai pelabuhan di Indonesia, belum pernah mengalami hal seperti ini. Di Amahai ini rasanya seperti berhadapan dengan bajak laut Somalia,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia berharap otoritas berwenang segera turun tangan menertibkan TKBM di Pelabuhan Amahai. Menurutnya, perlu ada sistem yang lebih transparan dan pengawasan ketat agar buruh tidak semena-mena terhadap penumpang.
“Harus ada pembenahan dan pengawasan yang jelas. Buruh pelabuhan juga perlu diberikan pemahaman tentang mekanisme yang benar, supaya tidak terus merugikan masyarakat,” tambahnya.
Di tengah semangat perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Agus menegaskan bahwa masyarakat seharusnya merasakan makna kemerdekaan dalam pelayanan publik, bukan justru kecewa karena merasa “dibajak” oleh pungutan liar di pelabuhan.
Komentar