Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Aroma busuk dugaan penyalahgunaan dana Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) menyeruak di tubuh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak.
Seorang staf berinisial R diduga kuat menggelapkan dana bantuan mahasiswa, membuat publik gempar dan mahasiswa penerima beasiswa jadi korban.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Fakfak, Mansyur Ali, S.Pd., M.Si, tak menampik adanya laporan dari mahasiswa, orang tua, hingga masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana ini.
Ia mengaku awalnya tidak percaya. Namun, fakta yang muncul belakangan membuat dirinya terkejut.
“Saya pertama tidak percaya, tapi belakangan memang ini harus diselesaikan. Kita sudah lakukan pendekatan dengan yang bersangkutan, dan sekarang kasus ini sudah masuk ranah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kami sudah koordinasi dengan Inspektur via telepon,” ujar Mansyur kepada wartawan usai pengukuhan Paskibraka Fakfak 2025, Sabtu (16/8).
Mansyur mengakui kasus ini bukan baru terjadi. Sejak 16 Juni 2025 lalu, laporan telah masuk. Namun, hingga kini dana yang diduga disalahgunakan belum juga dikembalikan.
“Kalau mau dikembalikan dalam waktu dekat, itu berat. Tapi kami sudah meminta agar segera ada kepastian,” katanya.
Keterangan ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa sejak Juni kasus ini berlarut-larut tanpa ada kepastian bagi mahasiswa korban? Apalagi, uang yang mestinya menopang pendidikan justru tercecer entah ke mana.
Di sisi lain, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. mengaku baru mengetahui dugaan skandal ini lewat pemberitaan media.
Ia menegaskan akan memanggil Plt Kadis Pendidikan untuk meminta penjelasan resmi, sekaligus memastikan langkah tegas jika benar ada penyalahgunaan.
“Terkait dana ADiK, saya baru kemarin baca di berita. Saya belum cek ke dinas pendidikan. Nanti saya panggil Plt Kadis Pendidikan untuk mengecek lebih jelas, setelah itu baru saya berikan pernyataan resmi. Jika terbukti sebagaimana diberitakan, saya akan ambil langkah tegas,” ujar Bupati Samaun.
Kasus ini kian memicu keresahan publik Fakfak. Sebab, beasiswa ADiK merupakan program afirmasi yang diberikan pemerintah pusat untuk membantu mahasiswa dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) agar bisa menempuh pendidikan tinggi. Penyalahgunaan dana ini sama saja mencederai masa depan generasi muda Fakfak.
Hingga kini, mahasiswa korban dan keluarganya masih menunggu kepastian: apakah uang mereka akan dikembalikan atau justru menguap tanpa jejak.
Komentar