MALUKU TENGGARA, Kabarsulsel-Indonesia.com | Penjabat (Pj) Kepala Ohoi Rumadian, Rudolf A. H. Watratan, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera memperbaiki Jembatan Rumadian yang ambruk sejak beberapa bulan lalu. Kerusakan jembatan tersebut dinilai sangat mengganggu akses transportasi warga, terutama jalur penghubung antara Ohoi-Ohoi di wilayah bersebla Timur dan Barat.
Usai kegiatan Festival Pesona Menyeuw dan peresmian program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Garuda Indonesia bersama KKN Universitas Gadjah Mada (UGM) di Hoat Tamngil, Selasa (12/8/2025), Watratan mengungkapkan bahwa pihak Keuskupan Diosis Amboina telah dua kali menyuarakan permasalahan ini langsung kepada Gubernur Maluku dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
“Ini kali kedua Bapak Uskup menyampaikan langsung ke Pak Gubernur dan PU Provinsi agar jembatan segera dibangun kembali. Kalau jembatan ini putus, akses warga akan terganggu parah,” ujar Watratan.
Ia berharap momentum Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi semangat baru bagi Pemprov Maluku untuk mempercepat realisasi perbaikan.
“Sangat ironis, 80 tahun Indonesia merdeka, tapi jembatan vital seperti ini belum rampung. Kami harap di ulang tahun kemerdekaan ini ada gebrakan nyata dari Pak Gubernur untuk segera menuntaskan perbaikan,” tegasnya.
Watratan menambahkan, kondisi jembatan yang semakin rusak membuat aktivitas masyarakat terganggu. Warga Rumadian yang hendak menuju wilayah Pasir Panjang, maupun sebaliknya, terpaksa menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dan memakan waktu.
“Jembatan ini adalah urat nadi penghubung kampung-kampung. Kami, pemerintah Ohoi bersama masyarakat, hanya bisa berharap Gubernur segera memberi prioritas pada pembangunan ini. Akses lancar adalah kunci aktivitas ekonomi dan sosial warga,” tutupnya.
Jembatan Rumadian diketahui ambruk sejak awal tahun 2025 akibat kerusakan struktur penyangga. Hingga berita ini diturunkan, perbaikan permanen belum juga dimulai, meski telah ada peninjauan dari pihak gereja dan pemerintah provinsi.
Komentar