Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun Paparkan RPJMD 2025–2029: “Setara Membangun Negeri, Fondasi untuk Generasi Mendatang”

Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Suasana ruang rapat paripurna DPRD Maluku Tenggara pada Selasa (12/08) terasa penuh perhatian ketika Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, berdiri di mimbar untuk memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dengan nada tegas namun mengajak, Thaher menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar tumpukan kertas berisi program dan angka, melainkan sebuah kontrak sosial yang mengikat pemerintah dan rakyat untuk bersama-sama membangun masa depan daerah.

“RPJMD ini adalah fondasi utama transformasi Maluku Tenggara. Kei Besar, Kei Kecil, dan seluruh pulau-pulau, semuanya mendapat kesempatan yang sama. Kita setara membangun negeri,” ujarnya, menegaskan semangat inklusif yang menjadi benang merah pembangunan lima tahun ke depan.

Bupati menjabarkan peran strategis RPJMD: sebagai acuan penyusunan APBD, pedoman koordinasi lintas sektor, instrumen monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan, serta media partisipasi publik untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi.

“Kita tidak mungkin menyusun APBD di luar RPJMD. Setiap program harus menjawab pertanyaan: apakah ini sesuai semangat setara sejahterakan negeri?” katanya.

Visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah mewujudkan masyarakat Maluku Tenggara yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan menuju Maluku Tenggara hebat. Untuk mewujudkan visi itu, Thaher menetapkan lima misi besar:

  1. Mewujudkan Maluku Tenggara mandiri.
  2. Mewujudkan Maluku Tenggara cerdas.
  3. Mewujudkan Maluku Tenggara demokratis.
  4. Mewujudkan Maluku Tenggara berkeadilan.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdaya saing.

Ia menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, membangun kemitraan strategis dengan pemerintah pusat, provinsi, swasta, dan masyarakat sipil, memanfaatkan teknologi untuk percepatan pembangunan, serta menguatkan sistem pengawasan agar target dapat tercapai.

Dalam bagian yang lebih reflektif, Thaher mengakui masih ada pekerjaan rumah besar, terutama pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 2.400 lebih unit usaha yang terdata, hanya sekitar 600 yang tertagih.

“Kelalaian itu bukan dari gedung ini, tapi dari diri saya sendiri dan staf yang belum bekerja maksimal. Saya mohon maaf atas kelalaian itu,” ucapnya terbuka, memancing perhatian penuh dari para hadirin.

Meski demikian, ia juga memaparkan capaian yang patut diapresiasi. Peringkat NCP daerah yang sempat berada di posisi terakhir kini telah naik ke urutan ketiga dalam waktu singkat.

“Dalam tiga bulan, kita sudah mulai pulih. Ini berkat kerja keras pimpinan OPD dan dukungan DPRD yang memberi masukan, kritik, dan saran,” ujar Thaher.

Bupati menutup pidatonya dengan pesan urgensi. Waktu penyelesaian dokumen RPJMD terbatas hingga 20 Agustus 2025.

“Kalau lewat, kita akan bekerja di luar RPJMD lima tahun. Itu akan memberi nilai buruk bagi daerah. Mari kita tuntaskan bersama,” tegasnya.

Di hadapan para kepala OPD, Thaher juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen.

“Hukum Larvul Ngabal akan melihat kita semua. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. DPRD adalah mitra, bukan lawan. Setiap dokumen yang diminta adalah untuk memastikan akuntabilitas dan perbaikan,” pesannya.

Dengan semangat gotong royong dan visi jangka panjang, Thaher optimistis Maluku Tenggara dapat bergerak menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan, tidak hanya untuk hari ini, tetapi sebagai warisan berharga bagi generasi yang akan datang.

Komentar