Ketapang Kabar Sulsel Indonesia com.– Hari saptu tanggal 9 Agustus Tahun 2025.Ujaug Yandi dari wakil ketua DPC LAKI Kabupaten Ketapang Kalimatan Barat.berdasarkan keluhan dari para kontrak yang tidak mendapatkan proyek tahun agaran 2025, disela sela ngopi bereng.
Ujang Yandi merasa prihatin,dan ke prihatinya di sampaikan lewat media kabar Sulsel Indonesia com.
Berdasarkan isu yang di terima dari Ujang yandi menyapaikan bawa DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tataruang) Teleh melaksanakan proyek tahun 2025 APBD murni dimulai sekitar Bulan lima hingga sekarang.
Selain dinas Perkim-lh masih banyak proyek belum terserap hingga Agustus jangankan untuk pelaksanaan proyek pengumuman belum higa ratusan paket.tidak terliasasi sampai Agustus untk tahun 2025. ini adalah sebuah pertanyaan,ada apa dibalik semua ini.
di duga sementara proyek – proyek 2025 adalah proyek titipan atau proyek kepentingan karna ada duga an parakontaraktor ada yang tidak dapat dan ada satu perusaan mendapatkan tujuh sampai tiga belas paket.Menurut padangan Ujang Yandi dari DPC Laki ketapang mengatakan persoalan tahun 2024 Akan terulang lagi ditahun 2025.
Kalau tidak di laksanakan,
Ini sebuah pembelajaran kita maka pemerintah daerah segera secepatnya melaksanakan apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Sebagai Kontraktor yang sudah malang melintang di dunia Jasa Konstruksi saya sangat miris melihat Dunia Jasa Konstruksi di Ketapang, dimana seenaknya kita melabrak aturan
Merujuk Pada Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018, dan Peraturan Kepala LKPP nomor 12 tahun 2021sebagai Persyaratan kualifikasi teknis untuk pekerjaan konstruksi.
Hingga berita ini diterbitkan, Upaya pengumpulan data dan argumentasi serta konfirmasi masih terus dilakukan oleh KabarSulSel Indonesia.com
(agustami)
Komentar