Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia (BI) dalam memastikan ketersedian uang layak edar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku (KPw BI Maluku) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menyelenggarakan “Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025”.
ERB menjadi bukti nyata Bank Indonesia dalam mengimplementasikan amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Mata Uang.
Dalam beleid itu, Bank Indonesia bertugas menyediakan uang Rupiah di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup, dengan jenis pecahan yang sesuai kebutuhan serta dalam kondisi berkualitas dan layak edar.
Melalui penyelenggaraan kegiatan dimaksud diharapkan dapat memperluas jangkauan pemenuhan kebutuhan uang Rupiah, mempercepat penarikan uang lusuh (clean money policy) dari masyarakat, dan menyediakan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan sesuai sekaligus menegaskan Rupiah sebagai identitas alat pemersatu bangsa. Tahun ini, ERB akan menjangkau 90 (sembilan puluh) pulau di 18 (delapan belas) Provinsi.
Adapun dalam penyelenggaraan di Provinsi Maluku, ERB akan berlangsung pada tanggal 1 s.d 7 Agustus 2025.
Perjalanan tim ERB akan menggunakan KRI Bawal – 875 serta mengunjungi 5(lima) pulau tujuan di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) di Provinsi Maluku antara lain Pulau Ambalau, Pulau Buano, Pulau Seram/Siritaun Wida Timur, Pulau Heniar, dan Pulau Seram/Kilmuri dengan modal kerja sebanyak Rp5 miliar Rupiah (lima miliar Rupiah).
Acara pelepasan dilaksanakan di Dermaga Irian Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon, Jumat (1/8/2025) dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku – Bapak Abdullah Vanath, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku – Bapak Mohamad Latif, Komandan Lantamal IX Ambon – Brigjen TNI Marinir Suwandi, S.A.P., M.M, Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada (Koarmada)III, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Timur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, serta Pimpinan Perbankan di Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Bapak Mohammad Latif menegaskan kembali bahwa sesuai amanat UUD 1945, UU Bank Indonesia, dan UU Mata Uang, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan tugas dan wewenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah, yang juga merupakan simbol kedaulatan Negara.
Sejalan dengan hal dimaksud, penyelenggaraan ERB guna memastikan pemenuhan kebutuhan dan kualitas yang beredar di masyarakat khususnya di daerah blank spot yang selama ini belum dapat dijangkau oleh BI maupun perbankan dalam pengedaran uang Rupiah.
Lebih lanjut dalam menjawab tantangan peredaran Rupiah khususnya di wilayah 3T baik dari sisi geografis, infrastruktur maupun jaringan telekomunikasi, dan keberagaman tingkat pendidikan, BI bersinergi dengan seluruh mitra kerja strategis termasuk TNI AL.
Apresiasi akan sinergi baik yang telah terjalin ini akan terus diperkuat kedepannya. Adapun sebagai wujud nyata dukungan Bank Indonesia terhadap pengembangan sumber daya manusia di daerah, selain penukaran uang Rupiah, penyelenggaraan ERB kali ini akan dirangkaikan dengan beberapa kegiatan antara lain edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis untuk masyarakat sekitar.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ERB di Provinsi Maluku diharapkan dapat menjaga ketersediaan uang layak edar dan cukup di Bumi Raja Raja sehingga dapat mendukung perekonomian Maluku, menjaga kedaulatan Indonesia dengan memastikan distribusi dan penggunaan uang Rupiah telah merata di seluruh NKRI termasuk di wilayah 3T, dan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait CBP Rupiah agar dapat merawat, menjaga, menggunakan, dan juga memahami Rupiah dengan lebih bijak, pungkas Latif.
(M.N)









Komentar