Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | 22 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali menggulirkan program bantuan pangan beras bagi masyarakat berpendapatan rendah. Namun, peluncuran tahap baru di Gudang Bulog Fakfak, Selasa pagi, bukan sekadar seremoni seremonial.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP menyelipkan pesan tajam: pendataan harus bersih, dan penerima bantuan tak boleh lagi dari kalangan aparatur negara.
“Mulai tahun ini, data penerima harus benar-benar akurat. ASN, TNI, maupun Polri tidak boleh lagi menerima bantuan beras,” tegas Samaun di hadapan para kepala distrik, lurah, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Penyaluran bantuan pangan sempat dihentikan pada awal 2025 akibat kekisruhan data dan perlunya revisi regulasi.
Bantuan baru kembali dijalankan pada bulan Juni, setelah pemerintah pusat menyesuaikan kebijakan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Salah satu substansinya: memperketat syarat penerima.
Di Fakfak, data terbaru mencatat 9.926 kepala keluarga di 17 distrik akan menerima bantuan beras. Namun data tersebut masih perlu divalidasi ulang.
Dalam arahannya, Samaun tak ragu memberikan instruksi langsung kepada para pemangku wilayah. Kepala distrik dan lurah diwajibkan memahami juknis (petunjuk teknis) distribusi dan melakukan pembinaan serius kepada kepala kampung.
“Kita tidak boleh bermain-main dengan data. Bantuan ini adalah hak rakyat yang harus tepat sasaran. Ini bukan hanya soal logistik, tapi soal keadilan,” kata Bupati dengan nada serius.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2025–2030, yang menempatkan stabilisasi pangan dan perlindungan sosial sebagai agenda utama. Dalam beberapa bulan terakhir, lonjakan harga bahan pokok cukup terasa di pasar-pasar tradisional Fakfak.
Bantuan ini, menurut Bupati, adalah intervensi langsung negara untuk meredam gejolak harga dan kerawanan pangan.
Namun di balik itu, tantangan distribusi tetap mengintai. Distribusi beras ke wilayah terpencil Fakfak seperti Distrik Tomage atau Karas kerap terkendala logistik dan akses transportasi yang terbatas.
Selain itu, potensi tumpang tindih data akibat minimnya pemutakhiran di tingkat kampung masih menjadi pekerjaan rumah lama yang belum tuntas.
Kepala Bulog Fakfak Ibrahim Wairoy yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh distribusi bantuan.
Ia memastikan stok beras tersedia dan siap kirim. Namun keberhasilan di lapangan tetap sangat bergantung pada koordinasi antarinstansi.
“Kami butuh dukungan pemerintah daerah, terutama dalam distribusi dan pengawasan di titik-titik akhir,” ujarnya.
Samaun pun menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang intensif. Ia memerintahkan Bulog untuk terus membangun komunikasi aktif dengan para kepala distrik, lurah, dan instansi terkait, termasuk dinas ketahanan pangan daerah.
“Kita harus bergotong royong. Jangan sampai bantuan ini justru memicu masalah sosial baru,” tandasnya.
Dengan dicanangkannya penyaluran mulai 22 Juli 2025, Kabupaten Fakfak memasuki fase baru program bantuan pangan berbasis data yang lebih transparan.
Pemerintah daerah pun dituntut untuk bekerja lebih presisi di tengah tekanan inflasi dan tantangan ketahanan pangan global.
Dalam situasi seperti ini, bantuan beras bukan sekadar program reguler. Ia menjadi barometer kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat: hak atas pangan yang layak.









Komentar