Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Pemerintah Kota dan Kejari Ambon membentuk Tim Terpadu Jaga Sekolah untuk memantau pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) PAUD, SD hingga SMP.
Peluncuran Pembentukan Tim Terpadu Jaga Sekolah dilakukan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta dan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ardyansah, Senin (21/7/2025), di ruang Vlisingen, Balai Kota.
“Melalui program ini pengelolaan dana BOS PAUD, SD, dan SMPN bisa terpantau dengan baik dalam penggunaannya,” ujar Toisutta
Toisutta mengatakan bahwa, pembentukan tim ini bukan untuk mencari siapa yang melakukan kesalahan, namun berharap perencanaan sampai dengan teknis pelaksanaan bisa berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada.
“Tata kelolanya bisa lebih transparan dan tepat sasaran agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Program ini menjadi legacy yang cukup baik untuk Kota Ambon. Tim Jaga Sekolah mempunyai manfaat dalam tata kelola keuangan yang ada pada Kota ini,” jelas Toisutta
Kepala Kejari Ambon, Ardyansah juga menambahkan bahwa, program ini merupakan sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon
“Kita secara bersama-sama bertanggung jawab untuk mengawal dana BOS yang sudah digelontorkan oleh Pemerintah pusat ke daerah agar betul-betul dapat bermanfaat,” tandas Toisutta
Ia juga berharap kedepan tidak ada lagi penyimpangan dalam penggunaan dana BOS.
“Kita secara berkesinambungan akan bersungguh-sungguh membantu Pemerintah Kota Ambon dalam mengelola dana tersebut dengan melakukan pendampingan kepada para pengelola dana BOS,” terang Toisutta
Lanjutnya, pendampingan tersebut agar mereka dapat mengelola dana BOS mulai dari tahap perencanaan, prapelaksanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, bahkan sampai pelaporan.
Ia berharap penggunaan dana BOS dapat dilakukan secara transparan.
Hadir Inspektur Pembantu Wilayah I, Kadis Pendidikan Kota Ambon, Tim Manajemen BOS Kota Ambon, Tim Terpadu Jaga Sekolah Kota Ambon, para pimpinan OPD dan Kepala Sekolah, PAUD, SD, SMP lingkup Kota Ambon.
(M.N)








Komentar