Bupati Samaun Luncurkan Koperasi Merah Putih dan Jaminan Sosial bagi 10 Ribu Pekerja Rentan

Program ini diklaim sebagai ikhtiar nyata membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa dan perlindungan sosial pekerja informal di Fakfak.

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | 21 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Fakfak meluncurkan dua program strategis sekaligus yang menyasar penguatan ekonomi desa dan perlindungan sosial pekerja rentan.

Dalam acara yang digelar di Gedung Winder Tuare, Senin siang, Bupati Fakfak Samaun Dahlan meresmikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di seluruh wilayah Fakfak.

Peluncuran ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Danrem 182/Jazirah Onim, Ketua DPRK, Wakil Bupati, pimpinan OPD, serta kepala distrik dan kepala kampung se-Kabupaten Fakfak.

Dalam pidatonya, Bupati Samaun menyampaikan bahwa koperasi harus kembali menjadi roh ekonomi rakyat. Ia menyebut koperasi bukan hanya entitas bisnis, melainkan gerakan sosial yang dapat mempersempit jurang ketimpangan ekonomi, memperkuat inklusivitas, serta mendorong semangat gotong royong di tingkat akar rumput.

“Koperasi Merah Putih hadir sebagai model pemberdayaan ekonomi desa berbasis potensi lokal, yang dikelola profesional dan terhubung dengan ekosistem digital,” ujar Samaun Dahlan dalam sambutannya. “Ini bukan proyek seremonial, tapi upaya serius untuk membangun dari pinggiran.”

Program Koperasi Merah Putih dirancang menjadi pusat distribusi barang dan jasa sekaligus ruang edukasi ekonomi warga. Melalui jejaring digital dan pembiayaan inklusif, koperasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan keterbatasan akses pasar yang selama ini dihadapi oleh pelaku usaha mikro dan kecil di desa.

Langkah ini, menurut Samaun, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis kerakyatan, sekaligus menjadi perpanjangan tangan negara di tingkat desa.

Di sisi lain, peluncuran program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dinilai sebagai upaya afirmatif yang menyasar kelompok paling rentan, yakni para pekerja sektor informal. Sebanyak 10.000 pekerja rentan, termasuk nelayan, buruh tani, dan pekerja harian lepas akan dijamin oleh skema Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang selama ini bekerja tanpa perlindungan tetap mendapat jaminan saat risiko datang,” kata Samaun. “Kesejahteraan bukan milik segelintir orang. Ia harus hadir bagi semua.”

Bupati Fakfak juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk ikut serta memperkuat eksistensi Koperasi Merah Putih. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi dalam memperluas dampak program ini.

Program ini diharapkan menjadi titik balik kebijakan pembangunan daerah yang lebih berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi, sekaligus menjadi percontohan bagi kabupaten lain di kawasan timur Indonesia.

Komentar