Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com | 8 Juli 2025 — Polres Tual melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Jumat, 28 Juni 2025, di depan kantor JNT. Insiden tragis yang melibatkan sebuah mobil pick-up dan sepeda motor itu menewaskan seorang pengendara.
Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K., menyampaikan perkembangan hasil penyidikan usai pelaksanaan gelar perkara di Polres Tual pada Selasa (8/7/2025).
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Dalam gelar perkara, ditetapkan dua tersangka yang diduga lalai saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas, serta mengabaikan aspek keselamatan penumpang dan kelayakan kendaraan,” ujar Iptu Raymond.
Ia menjelaskan, penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor 4 yang mencatat peristiwa tersebut sebagai kecelakaan dengan korban jiwa. Satlantas juga berencana menggelar rekonstruksi untuk memastikan secara akurat posisi kendaraan, kronologi, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Sebagai bentuk transparansi, kami akan melanjutkan gelar perkara dengan menghadirkan keluarga korban serta memutar rekaman video kejadian,” imbuhnya.
Iptu Raymond menegaskan komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan. Ia juga mengimbau keluarga korban untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami memahami duka dan kekecewaan keluarga korban. Namun, setiap proses hukum memiliki tahapan yang harus dilalui dengan seksama dan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Gelar perkara yang digelar Selasa (8/7/2025) di ruang Satpas Satlantas Polres Tual tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H., Kasiwas Iptu Silperius, Kasi Kum AKP La Ode Arif Jaya, Kasi Propam Iptu Sunoto, KBO Satreskrim Iptu FR. Frans, serta jajaran Unit Gakkum Satlantas. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Apresiasi Keluarga Korban
Secara terpisah, pihak keluarga korban almarhumah FS melalui Ekhy Siloinyanan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., beserta jajaran yang dinilai telah merespons cepat penanganan perkara tersebut.
“Atas nama keluarga besar almarhumah FS, kami mengucapkan terima kasih atas respon cepat Kapolres Tual beserta jajaran,” ujarnya.
Dengan penetapan tersangka dan komitmen rekonstruksi lanjutan, pihak kepolisian berharap dapat memberikan kejelasan kronologi serta memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Komentar