Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Malra) resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan terhadap seorang dokter Puskesmas ke Kejaksaan Negeri Tual, Kamis pagi, 26 Juni 2025.
Dalam jumpa pers di Mapolres Malra pukul 09.30 WIT, Kapolres AKBP Frans Duma, S.P, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, memaparkan kronologi mencekam yang menimpa korban berinisial M.A.N alias Maria, dokter di Puskesmas Ohoi Mun Werfan, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 6 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WIT. Tersangka, seorang anak berinisial R, diam-diam menyelinap ke rumah dinas dokter yang saat itu dalam keadaan gelap gulita setelah lampunya padam mendadak.
Maria terbangun karena suara mencurigakan. Ketika ia membuka pintu kamar dengan senter ponsel, tak ada seorang pun. Namun, saat berjalan ke ruang tamu, ia mendapati sosok tersangka berdiri menunggu—wajahnya disamarkan kain seperti topeng ninja.
Ketegangan pecah saat R langsung mencekik leher dokter Maria hingga ia terjatuh. Korban berusaha berteriak, tapi mulutnya dibekap. Dalam pergumulan itu, tersangka sempat meraih sebilah pisau dari atas meja dan berusaha melepaskan sarungnya.
Namun, gagal. Panik, tersangka akhirnya melepas cengkeraman dan melarikan diri lewat jendela belakang, sementara Maria berlari masuk kamar sambil berteriak meminta pertolongan dan memukul-mukul jendela untuk membangunkan warga.
“Penyidik menetapkan R sebagai tersangka karena telah diperoleh minimal dua alat bukti,” kata Kapolres Frans Duma.
Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Jaksa Penuntut Umum, sehingga penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan hari ini ke Kejaksaan Negeri Tual.
Atas aksinya, tersangka R dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Dalam kesempatan itu, Polres Maluku Tenggara juga mengimbau warga untuk lebih waspada.
“Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat sebelum beristirahat malam,” tegas Frans.
Ia juga mendorong perangkat Ohoi atau desa mengoptimalkan sistem keamanan lingkungan dengan memberdayakan Linmas dan potensi masyarakat demi menjaga kamtibmas bersama.
“Ini pengingat bagi kita semua: keamanan itu dimulai dari kesadaran di tingkat rumah dan lingkungan,” pungkas Kapolres.
Komentar