Oknum ASN tak pernah jalankan tugas, Bupati diminta evaluasi kinerja Kadis Kesehatan

Uncategorized197 views

Dobo,Kabarsulsel-lndonesia.com. (Kepulauan Aru),- Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib hukumnya mengabdi dan melayani masyarakat dimana saja ketika di tempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Namun sayangnya dikabarkan ada salah satu oknum ASN yang nota benenya tenaga medis di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, sejak menerima Surat Keputusan (SK) Mutasi yang di keluarkan oleh Mantan Bupati dr. Johan Gonga Pada Tangal 31 Desember 2024 , hingga kini tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai Abdi negara di Desa Namara Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru.

” Sejak Surat Keputusan (SK) Mutasi yang di keluarkan oleh Mantan Bupati dr. Johan Gonga Pada Tangal 31 Desember 2024 Tidak di hiraukan para Pimpinan-pimpinan di lingkup Dinas Kesehatan karna sampai sekarang kami Masyarakat Desa (Dusun) Murai tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di karenakan bidan atau tenaga medis yang Namanya terlampir dalam Surat Keputusan (SK) Bupati tersebut tidak perna hadir dan melaksanakan tugas di desa (Dusun) Murai Baru.

Dan sesuai dengan informasi yang saya trima. bahwasanya, yang bersangkutan sudah menghadap di Kantor Dinas Kesehatan untuk tidak di Pindahkan di desa (Dusun) Murai Baru dan tetap melaksanakan tugas di tempat tugasnya yang semula, entahlah alasannya apa saya sendri tidak tahu” Ujar salah satu warga kepada Media ini Jumat, (28/03/2025) yang enggan namanya di sebutkan dalam pemberitaan ini.

Dirinya juga meminta kepada bupati Timotius Kaidel untuk mengevaluasi kembali pejabat yang berwewenang di lingkup Dinas Kesehatan dalam hal ini Kadis agar menindak tegas oknum ASN yang tidak mau melaksanakan tugasnya di desa.

Ia pun berharap agar dengan adanya pemerintahan bupati dan wakil bupati Timotius Kaidel dan Drs Mohammad Djumpa, agar para ASN tetap setia melaksanakan tugas sesuai janji dan sumpah jabatan, bahwa setiap ASN siap di tugaskan di mana saja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Mungkin dari pengalaman ini saya berharap Bapak TIMOTIUS KAIDEL sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Aru. Yang baru di Lantik harus melakukan evaluasi terhadap Petinggi-petinggi yang berada di lingkup Dinas Kesehatan, supaya jangan terulang kembali karna setahu saya sumpah janji Bapak/i itu siap di tugaskan di mana saja. Buka siap di tugaskan sesuka dan semau bapak/i sendiri. ”

(Meki)

Komentar