Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | 19 Maret 2025 – Konflik berdarah yang pecah di Landmark, Ohoijang, Langgur pada Minggu (16/3) dini hari masih menyisakan tanda tanya besar. Dua warga, Dirly Russel (15) dan Yonatan Kudubun (23), tewas dalam insiden itu, sementara belasan korban lainnya, termasuk aparat kepolisian, mengalami luka akibat serangan parang, panah, dan senjata tabung gas.
Pengacara korban, Melky Pranata Koedoeboen, S.H, menilai ada aktor intelektual yang berada di balik bentrokan ini. Ia mempertanyakan minimnya langkah hukum dari Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, dalam menangani konflik yang berulang di wilayah tersebut.
“Seandainya Kapolres Malra sadar akan tugasnya, harusnya sejak awal dilakukan razia senjata tajam dan senapan tabung di rumah-rumah warga di wilayah rawan konflik. Ini bisa menjadi bukti awal untuk mengungkap siapa dalang di balik bentrokan ini,” ujar Koedoeboen dalam wawancara di Ambon, Rabu (19/3).
Ia juga menyoroti kemampuan ekonomi pelaku dalam memiliki senjata-senjata berharga tinggi. Senapan angin yang digunakan dalam bentrokan ini, menurutnya, memiliki harga yang mencapai Rp7 juta hingga belasan juta rupiah.
“Bagaimana mungkin di tengah kondisi ekonomi sulit, para pelaku bisa memiliki senjata mahal? Bahkan orang dewasa dengan penghasilan tetap pun berpikir dua kali untuk membeli. Ini jelas mengarah pada kemungkinan adanya pihak yang membiayai konflik,” tegasnya.
Koedoeboen pun mengkritik keras Kapolres Malra, AKBP Frans Duma, yang dinilai tidak serius menangani konflik.
“Masih banyak polisi yang berintegritas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan karena ulah seorang Kapolres, proses hukum menjadi tidak jelas dan daerah semakin hancur,” cetusnya.
Lebih jauh, Koedoeboen mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan aktor intelektual dalam bentrokan ini. Ia menduga ada pihak yang mendanai dan memfasilitasi kelompok tertentu untuk memperkeruh situasi.
“Saya yakin ada kekuatan besar yang bermain di balik ini, dan Kapolres seolah takut membongkar konspirasi tersebut. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Maluku Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Komentar