Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | Tragedi berdarah yang terjadi di kawasan Landmark, Ohoijang, Maluku Tenggara, pada 16 Maret 2025, masih menyisakan duka mendalam. Dua nyawa melayang—Dirly Russel (15) dan Yonatan Kudubun (23)—sementara 14 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk aparat kepolisian. Bentrokan ini menyoroti lemahnya penanganan konflik oleh pihak kepolisian, terutama Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma.
Melky Pranata Koedoeboen, S.H., praktisi hukum sekaligus perwakilan keluarga korban, secara tegas menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan akumulasi dari kegagalan Kapolres Malra dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Peristiwa tanggal 16 Maret adalah puncak dari serangkaian kegagalan Kapolres Malra dalam menangani konflik,” tegas Koedoeboen.
Pemerintah daerah setempat telah menggelar pertemuan dengan berbagai pihak pada 17 Maret 2025, termasuk Kapolres Maluku Tenggara, guna mencari solusi atas tragedi tersebut. Namun, Koedoeboen justru menilai bahwa Kapolres gagal menjalankan tugasnya ketika menyerahkan urusan penegakan hukum sepenuhnya kepada pemerintah daerah. “Kapolres malah menyatakan situasi sudah kondusif, padahal faktanya jauh dari itu,” ujarnya.
Bahkan, Koedoeboen menuding bahwa Kapolres tidak hanya gagal, tetapi juga diduga terlibat dalam konspirasi yang menyebabkan konflik terus berlanjut. Hal ini terlihat dari sikap Kapolres yang dianggap tidak peka terhadap situasi pasca-pemakaman kedua korban. Ketika sekelompok pemuda dari Perumda menuntut penangkapan pelaku, Kapolres justru dinilai lamban dan tidak sigap meredam ketegangan.
“Kapolres gagal fokus! Seolah-olah tidak menyadari tugas dan tanggung jawabnya dalam menangkap para pelaku,” tegas Koedoeboen.
Koedoeboen juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengajukan aduan resmi kepada Kapolda Maluku, Gubernur Provinsi Maluku, dan Ketua DPRD Provinsi Maluku, lengkap dengan bukti-bukti yang memperkuat dugaan kelalaian Kapolres Malra dalam menjalankan tugasnya.
Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Maluku. Apakah Kapolda akan bertindak tegas dan mencopot Kapolres Maluku Tenggara? Ataukah ketidakmampuan ini akan terus dibiarkan hingga konflik serupa kembali terjadi?
“Semoga Kapolda Maluku masih memiliki nyali untuk mencopot Kapolres Maluku Tenggara,” pungkas Koedoeboen.
Komentar