Bupati Fakfak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025: Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat di Tengah Efisiensi Anggaran

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Kabupaten Fakfak yang digelar pagi ini.

Dalam pidato pengantar nota keuangan, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat meskipun menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Sidang paripurna ini menjadi yang pertama di bawah kepemimpinan Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP dan Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, MT periode 2025-2030.

Samaun menyampaikan bahwa meskipun penyampaian RAPBD mengalami keterlambatan, hal ini memberikan kesempatan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah.

Fokus pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam RAPBD 2025, pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah program prioritas sebagai bagian dari visi dan misi “Fakfak Membara”. Beberapa program unggulan yang akan segera direalisasikan antara lain:

  • Pelayanan Kesehatan Gratis: Pemerintah akan memberikan makanan gratis bagi dua orang pendamping pasien serta layanan berobat gratis di seluruh fasilitas kesehatan milik daerah.
  • Pendidikan Gratis: Program ini mencakup pemberian seragam sekolah gratis dan biaya masuk sekolah gratis untuk semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK.
  • Program ALADIN (Atap, Lantai, dan Dinding): Bantuan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
  • Ketahanan Pangan: Alokasi anggaran untuk memastikan ketersediaan pangan lokal guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bupati Fakfak menegaskan bahwa meskipun terdapat pengurangan dana transfer sebesar Rp 83,25 miliar, pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip anggaran berbasis kinerja, transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Struktur RAPBD 2025: Menyesuaikan dengan Realitas Fiskal

Dalam penyampaian nota keuangan, Bupati Fakfak memaparkan struktur anggaran daerah tahun 2025, yang mencakup:

  • Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,35 triliun, yang terdiri dari:
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 29,8 miliar.
  • Pendapatan transfer sebesar Rp 1,29 triliun.
  • Belanja Daerah sebesar Rp 1,40 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta transfer ke pemerintahan kampung.
  • Penerimaan Pembiayaan yang diperkirakan mencapai Rp 48,22 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Meskipun menghadapi keterbatasan fiskal, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami optimis bahwa dengan perencanaan yang matang dan skala prioritas yang jelas, pembangunan Fakfak akan tetap berjalan sesuai harapan,” ujar Samaun.

DPRD Fakfak Diharapkan Beri Masukan Konstruktif

Mengakhiri pidatonya, Bupati Fakfak mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan saran dan masukan konstruktif demi penyempurnaan RAPBD 2025. Ia juga mengucapkan apresiasi atas komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita jadikan APBD ini sebagai instrumen yang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Fakfak,” tutupnya.

Rapat paripurna ini akan berlanjut dengan pembahasan mendalam terkait struktur anggaran, program prioritas, serta strategi optimalisasi pendapatan daerah guna memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Fakfak.

Komentar