Jepara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Jepara dari Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada pasangan Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar yang akan memimpin Jepara untuk periode 2025-2030.
Acara berlangsung khidmat di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Senin (3/3/2025), dengan dihadiri jajaran Forkopimda Jepara, Pimpinan DPRD, serta Kepala Perangkat Daerah. Prosesi sertijab diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Edy Supriyanta.
Dalam sambutannya, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan selama Pilkada 2024 yang berjalan damai. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah, terlepas dari perbedaan politik yang terjadi selama pemilu.
“Kita boleh berbeda pilihan, tetapi tetap bersaudara sebagai keluarga besar Kabupaten Jepara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Witiarso mengungkapkan bahwa pasca Retreat di Magelang, dirinya bersama wakil bupati mendapat amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk merealisasikan program Swasembada Pangan, Swasembada Energi, dan Swasembada Air di Jepara.
“Insya Allah dengan kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral, program ini akan berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Jepara,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Edy Supriyanta selama menjabat.
Ia menegaskan bahwa Polres Jepara siap bersinergi dengan kepemimpinan baru dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah dan menjaga stabilitas keamanan.
“Polres Jepara berkomitmen mendukung program strategis pemerintah daerah serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujar AKBP Erick.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi lintas sektor, kepemimpinan baru di Kabupaten Jepara diharapkan mampu membawa perubahan positif dan pembangunan yang lebih maju.
Komentar